Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Menuju Islah Partai Kabah...

Kompas.com - 17/07/2017, 10:22 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum sepenuhnya berakhir. Kali ini, konflik diwarnai aksi kekerasan di kantor DPP PPP.

Konflik bermula saat PPP kubu Djan Faridz melaporkan PPP kubu Romahurmuziy ke Polres Jakarta Pusat setelah insiden penyerangan sekelompok orang ke Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) dini hari.

Sejak PPP berkonflik, kantor DPP PPP diklaim oleh Djan Faridz. PPP Romahurmuziy pun terpaksa berkantor di Kantor Seknas Bappilu PPP di Tebet, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Humpreh Djemat pun menuding keterlibatan kubu Romahurmuziy. Sekelompok orang yang menyerang kantor DPP PPP disebut mengaku sebagai Angkatan Muda Ka'bah PPP kubu Romahurmuziy dan seorang pengacara Romahurmuziy.

"Namanya Hadrawi, itu datang membawa berkas-berkas enggak tahu isinya apa," kata Humphrey, saat dihubungi, Minggu (16/7/2017).

Humphrey melanjutkan, lima petugas keamanan yang tengah berjaga mencoba menghalangi massa. Namun, mereka tetap memaksa masuk dan mencoba merobohkan pagar.

"Karena mereka (para penjaga) bertahan, terjadilah pelemparan batu, memecahkan kaca di depan dan samping gedung, kemudian ada salah satu penjaga dipukul pakai batu dan pelipisnya luka," kata Humphrey.

(Baca: Kronologi Penyerangan Kantor DPP PPP Versi Humphrey Djemat)

Namun, tudingan itu dibantah oleh pihak Romi. Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menegaskan Romi tak mengetahui soal insiden tersebut.

"Pak Romi tidak tahu soal peristiwa itu, kami semua tahunya banyak kader yang jengkel karena Djan cs sudah diminta baik-baik (kantor DPP) tidak pernah respons," ujar Arsul.

Kubu Romi bahkan berencana melaporkan balik Kubu Djan karena masih menduduki kantor DPP PPP tanpa mengantongi keabsahan secara hukum. Laporan tersebut, kata Arsul, kini tengah dipersiapkan oleh pihaknya.

"Kami akan laporkan sebagai delik menduduki pekarangan tanpa hak, perusakan bangunan karena ada beberapa bagian kantor yang dirobohkan seperti mushola, penggelapan aset karena ada banyak inventaris yang sudah tidak ada lagi," tuturnya.

(Baca: Kubu Romi Akan Laporkan Balik Djan Faridz soal Kantor DPP PPP)

Terbukanya jalan islah

Mahkamah Agung sebelumnya mengabulkan permohonan Romahurmuziy melalui putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. Putusan itu diketok oleh Takdir Rahmadi, Sudrajad Dimyati, dan Ahmad Syarifudin dalam rapat permusyawaratan hakim pada 12 Juni 2017.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com