Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Rugi Rp 2,3 Triliun di Proyek E-KTP, KPK Yakin Hanya Kembali Setengahnya

Kompas.com - 15/07/2017, 11:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak yakin pihaknya dapat mengembalikan seluruh kerugian negara atas kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

"Proyek e-KTP, kerugian negaranya berdasarkan hitungannya BPKP Rp 2,3 triliun. Saya tidak yakin sampai setengahnya itu bisa kita kembalikan (ke negara)," ujar Alexander dalam acara sosialisasi antikorupsi sejak dini di Sekretariat KWI, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).

Hingga saat ini, KPK mengklaim telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 250 miliar dalam perkara korupsi e-KTP.

Alexander tidak menjelaskan alasan KPK pesimistis terkait hal tersebut. Meski demikian, Alexander menilai, hal tersebut merupakan hal yang wajar.

(Baca juga: Pimpinan KPK Pastikan Penanganan Kasus E-KTP Tak Akan Kecewakan Publik)

Sebab, berdasarkan pengalaman, penegak hukum memang biasanya jarang bisa mengembalikan sebuah kerugian negara seutuhnya. Apalagi, menurut Alexander, tindakan korupsi proyek e-KTP diduga kuat dilakukan oleh orang-orang penting di negara ini.

"(Perkara korupsi e-KTP) itu menyangkut pejabat-pejabat tinggi semuanya juga," ujar Alexander.

KPK akan memanggil para anggota DPR RI periode 2009-2014 yang pada pekan kemarin tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus pengadaan e-KTP, Jumat (14/7/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan para saksi yang akan dipanggil besok sebagian besar adalah anggota DPR yang pekan lalu tidak hadir pada panggilan KPK untuk pemeriksaan kasus e-KTP.

"Minggu ini memang KPK menjadwalkan ulang sejumlah saksi yang belum hadir pada minggu lalu, ketika kami panggil dan kami agendakan untuk diperiksa dalam kasus KTP elektronik untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," kata Febri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Untuk diketahui, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto adalah saksi pada pekan lalu yang tidak hadir pada pemanggilan KPK. Saat itu Novanto beralasan sakit.

Sampai Kamis pekan ini, KPK belum pernah mengagendakan lagi pemeriksaan Novanto yang kini menjabat sebagai ketua DPR.

 

Kompas TV Saat ini KPK telah menerima uang sebesar 250 miliar rupiah dari mereka yang diduga terlibat korupsi KTP elektronik. Sumber uang berasal dari korporasi atau vendor yang terlibat pengadaan, pihak swasta, hingga anggota DPR. Ketua KPK menolak menyebutkan siapa anggota DPR, yang mengembalikan uang korupsi e-KTP. Namun sempat beredar informasi, anggota dewan yang mengembalikan uang e-KTP berjumlah 13 orang. Ketua KPK juga menegaskan pengembalian uang tidak menghapus tindak pidana, hanya menunjukkan iktikad baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com