Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Rp 7,8 Miliar dari Kimia Farma Terkait Kasus Alkes di Depkes 2006

Kompas.com - 14/07/2017, 20:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp 7.847.967.125 dari PT. Kimia Farma terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan berupa Poliklinik Set, Poned Set, PHN Set, Bidan Set, Sarana Posyandu, dan Diagnostik Set pada Departemen Kesehatan tahun 2006.

Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan mantan Sesditjen Binakesmas Departemen Kesehatan, Bambang Sardjono, sebagai tersangka.

"Penyitaan merupakan pengembangan penyidikan dari perkara pokok tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

PT Kimia Farma merupakan pelaksana pekerjaan pengadaan alat Kesehatan Dasar di Departemen Kesehatan RI.

Kasus Bambang sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilanjutkan ke persidangan.

Selain Bambang, polisi juga menetapkan Sengkut Pandega selaku Ketua Panitia lelang pengadaan barang dan jasa dan Ateng Hermawan selaku Manager Trading PT Kimia Farma sebagai tersangka.

Ketiga tersangka dilakukan penuntutan secara terpisah.

Dalam kasus ini, Bambang diduga mengarahkan Sengkut dan tim panitia yang lainnya untuk segera dilaksanakan pengadaan alkes dengan menggunakan metode pemilihan langsung karena keterbatasan waktu.

Terlebih lagi alatnya hampir sama dengan pengadaan tahun 2005.

Dengan demikian, Bambang memutuskan pengadaan alkes senilai Rp. 65.738.669.700 dilakukan dengan penunjukan langsung kepada PT Kimia Farma sebagai pemenang lelang.

Hal itu bertentangan dengan Pasal 20 Ayat (3) Keppres No. 80 Tahun 2003. Saat itu, pembayaran telah dilakukan 100 persen oleh Bambang selaku PPK kepada PT Kimia Farma.

Namun, pengadaan alat kesehatan tersebut tidak memenuhi spesifikasi sesuai kontrak. Akibat perbuatannya, keuangan negara merugi Rp 7.847.967.125, sebagaimana hasil LHP BPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com