JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) meminta Presiden Joko Widodo turun tangan untuk mencegah upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diserukan merespons terbentuknya Pansus Angket KPK oleh DPR.
"Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk ambil sikap tegas dalam melawan upaya pelemahan KPK," ujar Ketua Umum Iluni UI Arief B Hardono, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Menurut Arief, pemerintah perlu bersikap untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang timbul untuk melemahkan KPK.
Baca: Pansus Angket Bikin Kaus, Tulisannya Sindir KPK
Iluni UI tetap menyatakan penolakan terhadap hak angket DPR karena dianggap sebagai intervensi terhadap penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Iluni UI juga mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi dalam pengadaan KTP elektronik (e-KTP), dan berharap KPK segera menetapkan semua pelaku korupsi yang tercantum dalam surat dakwaan.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi dukungan yang diberikan Ikatan Keluarga Mahasiswa UI dan Iluni UI.
Baca: Lawan Pansus DPR, Pegawai KPK Ajukan Uji Materi ke MK
Menurut Agus, banyaknya dukungan menambah semangat KPK untuk segera menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami berterimakasih atas dukungan ini. Berbagai pertanyaan akan kami jawab dan kami tunjukan dengan fakta dan data. Mudah-mudahan ini jadi bekal kami untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang dituntut," kata Agus.