JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani berharap ketua Mahkamah Konstitusi terpilih dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
Hal ini disampaikan Arsul menanggapi pergantian ketua MK yang tengah berlangsung hari ini, Jumat (14/7/2017).
"Makna yang lebih baik itu mencakup lebih dalam, aspek kualitas putusan maupun kualitas organisasi, administrasi kelembagaan MK, serta integritas para hakim maupun jajaran staf dan pegawai MK," kata Arsul saat dihubungi, Jumat.
Menurut Arsul, keputusan yang baik adalah keputusan yang di dalam pertimbangan hukumnya terdapat semua aspek yang terkait. Selain itu, tidak multitafsir.
Arsul juga berharap, MK lebih baik dalam administrasi kelembagaan. Seperti diketahui, isu perihal hilangnya sejumlah berkas permohonan sengketa pilkada sempat mencuat beberapa waktu lalu.
Selain itu, ada juga soal bocornya putusan uji materi oleh hakim konstitusi Patrialis Akbar.
"Lebih baik dalam administrasi kelembagaan mencakup upaya-upaya memperbaiki dan memastikan bahwa kejadian pencurian berkas atau bocornya draf putusan tidak akan terulang atau terjadi lagi," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Hingga saat ini, sembilan hakim MK tengah bermusyawarah untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua MK periode 2017-2020.
(Baca: Jumat Pagi, Sembilan Hakim Konstitusi Lakukan Pemilihan Ketua MK)
Pemilihan dilakukan secara aklamasi dan musyawarah dilakukan secara tertutup. Namun, jika musyawarah tidak menemui kesepakatan, maka setelah itu dilakukan voting secara terbuka.