Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arief Hidayat Punya Peluang Kembali Menjabat Ketua MK

Kompas.com - 14/07/2017, 09:59 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat masih memiliki peluang untuk kembali mengemban jabatan ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

Peluang ini sebagaimana ketentuan Pasal 2 Ayat 2 Peraturan MK Nomor 13/2012 yang menyebutkan bahwa "Ketua dan wakil ketua MK yang terpilih sebagaimana dimaksud Ayat 1 dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan".

"Ketentuannya dapat dipilih kembali. Jadi periodenya dua tahun enam bulan dan bisa dipilih kembali," kata kepala Biro Humas dan Protokol MK, Rubiyo di MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).

MK hari ini menggelar pergantian pimpinan, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Arief Hidayat selaku ketua MK saat ini. Selain Arief, delapan hakim konstitusi lainnya juga berpeluang menjadi ketua MK.

Hingga saat ini, sembilan hakim MK tengah bermusyawarah untuk menentukan siapa yang akan menjadi Ketua MK periode 2017-2020. Dengan kata lain, pemilihan secara aklamasi.

Namun, jika musyawarah tidak menemui kesepakatan, maka setelah itu dilakukan voting secara terbuka.

"Mengenai calon terkuat, kami tidak mengetahuinya. Sebab, itu menjadi ranah Bapak dan Ibu Hakim (konstitusi)," kata dia.

(Baca: Jumat Pagi, Sembilan Hakim Konstitusi Lakukan Pemilihan Ketua MK)

Sementara Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada, Oce Madril mengatakan, pergantian ketua MK sedianya menjadi momentum perbaikan dan refleksi kepemimpinan. 

Seperti diketahui, lanjut Oce, sejumlah isu kontroversi mencuat selama kepemimpinan Arief. Misalnya, perihal memo katebelece.

Selain itu, ada juga kasus penangkapan mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terkait kasus suap.

"Ketua MK ke depan memiliki tugas berat untuk menjaga marwah dan kewibawaan MK. Seperti kasus salah satu hakim yang ditangkap KPK, faktor-faktor itu boleh jadi faktor personal, sistem atau governance yang ada di MK," kata peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM tersebut.

Kompas TV Presiden Joko Widodo melantik Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com