Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGI Apresiasi Penerbitan Perppu Ormas, tetapi...

Kompas.com - 13/07/2017, 09:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom menilai Perppu Ormas bisa menjadi dasar hukum bagi negara saat menghadapi ancaman yang membahayakan. Menurut Gultom, pada saat tertentu dibutuhkan keputusan politik dan penegakan hukum yang tegas.

"Penegakan hukum tentu harus dengan syarat-syarat yang ketat dan berdasar hukum dengan bukti-bukti yang kuat," ujar Gultom dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/7/2017).

Menurut Gultom, perppu ini sebaiknya tidak dipandang sebagai ancaman terhadap demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Sebab, menurut dia, demokrasi dan HAM juga memiliki keterbatasan.

Gultom melanjutkan, Perppu Ormas ini justru menjadi regulasi yang mengatur tentang kebebasan demokrasi dan melindungi hak asasi manusia setiap orang.

"Demokrasi dan HAM tidak bisa dimaknai kebebasan mengaduk-aduk masyarakat dan merongrong otoritas negara," kata Gultom.

Meski demikian, PGI menganggap Perppu ini masih rawan untuk disalahgunakan. Misalnya, ada jenis pelanggaran yang mengarah pada isu penodaan agama.

Gultom mengatakan, hal ini bisa menjadi ancaman bagi kelompok-kelompok minoritas dan mereka yang punya interpretasi berbeda dengan kelompok agama mayoritas.

(Baca juga: Kontroversi Isi Perppu Ormas, Bukti Keberanian atau Jalan Pintas?)

Selain itu, menurut Gultom, meski Perppu telah dibuat, mekanisme mengenai pembubaran ormas sebaiknya tetap melalui proses pengadilan.

Penyelesaian melalui jalur pengadilan diperlukan agar penegakan hukum tidak semata-mata karena kehendak pemerintah.

(Baca juga: Todung: Pembubaran Ormas Tetap Butuh Putusan Pengadilan)

Kompas TV Desakan Pembubaran Ormas Radikal Anti Pancasila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com