Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Jangan Anggap Kami sebagai Rival KPK

Kompas.com - 12/07/2017, 08:48 WIB
Wisnu Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan bahwa Polri tidak ingin ditempatkan dalam posisi yang berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Tito, hal itu pun diungkapkan Polri saat menerima pimpinan KPK yang bersilaturahmi ke Mabes Polri pekan lalu, Kamis (6/7/2017).

"Jangan anggap kami sebagai rival. Kami (Polri) tidak ingin lemahkan KPK," demikian yang disampaikan Kapolri kepada pimpinan KPK, yang disampaikan kembali kepada pemimpin redaksi media nasional dalam acara halalbihalal di rumah dinas Kapolri, Selasa (11/7/2017).

Menurut Tito, Polri menganggap KPK sebagai mitra dalam bekerja sama, terutama dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, Kapolri pun menyampaikan kepada pimpinan KPK agar kedua lembaga tidak berkompetisi, namun saling bersinergi.

"Polri siap bekerja sama dengan KPK. Negeri ini perlu ada perubahan," ujar Tito.

Hubungan Polri dengan KPK sempat diwarnai polemik seputar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK yang juga berasal dari Polri, Novel Baswedan.

Sejumlah pihak, terutama dari kelompok masyarakat sipil, mempertanyakan alasan Polri belum juga menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Bahkan, saat diwawancara Time, Novel mengungkapkan kecurigaan ada jenderal polisi terlibat kasusnya. Kecurigaan ini muncul akibat belum juga ditemukannya pelaku teror terhadapnya.

(Baca: Novel Baswedan Ungkap Ada Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadapnya)

Namun, usai pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri di Mabes Polri, kedua lembaga sepakat akan mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, nantinya tim yang sudah dibentuk secara internal oleh KPK akan menempel tim penyelidik Polri.

(Baca: Usut Kasus Novel, Polri dan KPK Bentuk Tim Gabungan)

Selain itu, hubungan Polri dengan KPK juga diwarnai terkait polemik permintaan Panitia Khusus Hak Angket KPK untuk menghadirkan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

Miryam S Haryani merupakan tersangka kasus pemberian keterangan palsu yang ditetapkan oleh KPK. Pansus kemudian minta bantuan Polri untuk menghadirkan Miryam, yang berstatus tahanan KPK, dalam sidang pansus.

Kapolri menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya sulit menerima permintaan Pansus Angket KPK mengingat aturan hukum yang berlaku.

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com