JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro memperkirakan, sebanyak 400.000 pegawai negeri sipil (PNS) pusat bakal ikut "diangkut" jika pemindahan pusat administrasi pemerintahan direalisasikan.
Ratusan ribu PNS tersebut saat ini bertugas di sejumlah Kementerian/Lembaga di Jakarta.
"Plus keluarganya. Kalau satu orang PNS dan keluarganya empat, berarti 1,6 juta. Jadi, kalau pindah, ada kota baru dengan penduduk 1 juta-1,6 juta," kata Bambang, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR-RI, Selasa (11/7/2017).
Dengan perkiraan jumlah penghuni baru sebanyak itu, menurut Bambang, ukurannya sudah cukup untuk menjadi kota mandiri.
Selain memindahkan kantor-kantor pelayanan pemerintahan, pemerintah juga akan memindahkan kantor-kantor lembaga tinggi negara.
"Jadi, bukan hanya (kantor) pemerintah, tetapi juga DPR, yudikatif, Mahkamah Agung. Itu akan menjadi bagian dari ibukota," kata dia.
"Sama seperti Washington DC, kongresnya ada di situ. Parlemen Australia juga ada di Canberra," lanjut mantan Menteri Keuangan itu.
Sementara itu, Jakarta tetap menjadi pusat bisnis, pusat perdagangan, dan pusat jasa keuangan.
Untuk melakukan kajian pemindahan pusat administrasi ini, Bambang menyebutkan, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 7 miliar.
Dana yang dimiliki Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk melakukan kajian pemindahan yang komprehensif masih sangat terbatas.