Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Fadli Zon, UU Sudah Cukup Mengatur Ormas

Kompas.com - 11/07/2017, 20:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) soal pembubaran organisasi kemasyarakatan.

Menurut dia, cara ini seperti apa yang dilakukan rezim masa lalu.

"Ini adalah cara yang mundur ke belakang. Ini praktik 'dictatorship'. Kayak dulu tahun 1960, Presiden bisa membubarkan parpol. Jadi ini jangan kita mengarah pada kediktatoran baru," kata Fadli Zon, kepada Kompas.com, Selasa (11/7/2017).

Fadli mengatakan, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas sudah cukup untuk mengatur ormas.

UU itu mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ormas, serta sanksi yang bisa diberikan oleh pemerintah terhadap ormas.

Baca: Ini yang Akan Dilakukan HTI untuk Gagalkan Perppu Pembubaran Ormas

Sanksi itu berupa teguran hingga proses pembubaran melalui pengadilan.

"Kita ini kan sudah memilih jalan demokrasi, ya mestinya kita melalui jalan yang demokratis. Hak untuk berserikat, berkumpul, itu dijamin konstitusi kita," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini. 

Ia khawatir, jika Perppu disetujui, maka pemerintah tidak hanya akan menggunakannya untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap anti-Pancasila.

Ada kekhawatiran, pemerintah akan berlaku sewenang-wenang dalam membubarkan ormas lainnya.

"Ini nanti akan menambahkan kegaduhan baru, kekisruhan baru," kata dia.

Selain itu, lanjuta Fadli, ia khawatir organisasi yang dinilai anti-Pancasila justru akan bergerak secara diam-diam jika dibubarkan pemerintah. 

Baca: Jokowi Teken Perppu Pembubaran Ormas

Hal ini akan membuat pemerintah semakin kesulitan untuk melakukan pengawasan.

"Jadi saya melihat Perppu ini kalau pun jadi dikeluarkan sangat memaksakan diri dan tidak menyelesaikan masalah," ujar Fadli.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com