JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Said Aqil menyatakan bahwa eksistensi KPK masih tetap dibutuhkan.
"Kami tetap mendukung di belakang KPK. Sampai hari ini negara butuh KPK, karena ini harapan rakyat," ujar Said Aqil di Gedung KPK Jakarta, Selasa.
Said Aqil mengatakan, kedatangan dia dan sejumlah pengurus PBNU tersebut untuk memberikan dukungan moral pada KPK yang akhir-akhir ini dalam posisi yang terdesak. Menurut Said Aqil, PBNU dan KPK telah bersepakat untuk berjihad melawan korupsi.
"KPK sedang banyak digelitikin, banyak dianggap tidak perlu atau kurang berfungsi," kata Said Aqil.
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul wacana untuk mengevaluasi hingga membubarkan KPK. (Baca: Fahri Hamzah Usul Keberadaan KPK dan Komnas HAM Dievaluasi)
Wacana tersebut muncul bersamaan dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, wacana pembubaran hingga evaluasi yang akan dilakukan Pansus mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.
Para aktivis dan akademisi memandang pembentukan Pansus dan munculnya wacana tersebut adalah upaya pelemahan KPK dan pembungkaman terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Para mantan pimpinan KPK juga berpendapat serupa dengan para aktivis dan akademisi. Para mantan pimpinan menilai saat ini KPK sedang mendapat perlawanan balik dari para koruptor.
(Baca: Manuver Pansus Hak Angket Dicurigai Berujung pada Revisi UU KPK)