Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver Pansus Angket KPK Bertemu Napi Koruptor Dinilai Lawan Nalar Publik

Kompas.com - 10/07/2017, 23:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI) Benny Sabdo menilai, upaya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK meminta keterangan dari para napi koruptor di Lapas Sukamiskin, merupakan manuver yang tidak lazim.

Selain tidak lazim, menurut Benny, manuver tersebut dianggapnya bertentangan dengan nalar publik.

Sebab, keterangan yang digunakan oleh Pansus Angket untuk menyelidiki KPK diperoleh dari para napi yang divonis melalui pengadilan yang sah.

"Apa yang dilakukan Pansus Angket ini tidak lazim dan melawan nalar publik. Dalam perspektif politik tentu ini jadi manuver pansus. Tapi secara yuridis napi tersebut sudah dihukum melalui proses peradilan yang kredibel dan legal," ujar Benny saat dihubungi, Senin (10/7/2017).

Benny mengatakan, rencana pansus hak angket untuk mengonfrontasi keterangan para napi yang menyebut KPK terindikasi melakukan pelanggaran pun tidak masuk akal.

Pasalnya, secara teknis sulit untuk menghadirkan para napi tersebut dalam proses penyelidikan hak angket.

Di sisi lain, sulit pula untuk membuktikan apakah keterangan para napi tersebut benar.

"Secara teknis apa mungkin napi koruptor itu dihadirkan ke DPR, tentu sangat rumit. Antasari yang mantan Ketua KPK tidak dapat izin keluar Lapas saat anaknya menikah. Jadi terkesan mengada-ada kalau mau dikonfrontasi," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Pansus Hak Angket KPK.Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, dari kacamata para napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, mereka menilai KPK terindikasi melakukan pelanggaran.

Hal itu disampaikan Agun usai Pansus Hak Angket KPK yang dipimpinnya melakukan dengar pendapat dengan para napi koruptor di lapas Sukamiskin.

"Mereka mengatakan ada sejumlah hal yang menyatakan bahwa terjadi kesewenang-wenangan, ancaman, intimidasi, pelanggaran-pelanggaran hak asasi, bahwa juga terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya privat, keluarga dan sebagainya," kata Agun, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017).

Agun mengatakan, para napi tersebut dapat bertanggung jawab dengan ungkapan mereka soal indikasi pelanggaran KPK ini.

Bahkan, mereka siap dikonfrontasi suatau saat apabila memang Pansus mengundang mereka untuk dihadirkan sebagai saksi di dalam proses penyelidikan Hak Angket KPK," ujar Agun.

Kompas TV Temui Napi Korupsi, DPR Cari Kelemahan KPK? (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com