Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Ancam Gugat UU Pemilu, Apa Tanggapan Istana?

Kompas.com - 10/07/2017, 17:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, pihak Istana Kepresidenan tak khawatir dengan langkah pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, yang mengancam akan menggugat Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Johan, langkah itu merupakan hak Yusril.

Yusril mengancam akan menggugat UU Pemilu jika ketentuan mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold tidak dihapuskan.

"Oh tidak (khawatir). Kan tidak bisa melarang juga. Itu haknya Pak Yusril," kata Johan, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Baca: Yusril Ancam Gugat UU Pemilu jika "Presidential Threshold" Tak Dihapus

Saat ini, pembahasan RUU Pemilu antara pemerintah dan DPR masih buntu.

Kebuntuan itu karena belum dicapai kesepakatan soal presidential threshold.

Pemerintah bersama PDI-P, Golkar, dan Nasdem ingin menggunakan aturan lama, di mana parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Parpol lain seperti Gerindra, PKS, PKB, PAN, PPP dan Hanura masih berupaya mencari jalan tengah dengan mengusulkan presidential threshold di angka sekitar 10 persen.

Sementara, Partai Demokrat ingin presidential threshold 0 persen atau dihapuskan.

Baca: Menurut Yusril, Seharusnya Tak Ada "Presidential Threshold" di Pemilu 2019

Johan mengatakan, merupakan hak setiap warga negara, termasuk Yusril, untuk menggugat UU ke MK.

Namun, Johan menekankan, ancaman tersebut tidak akan memengaruhi sikap pemerintah soal presidential threshold.

Sikap pemerintah sepenuhnya akan tergantung dari pembahasan RUU Pemilu bersama sepuluh fraksi di DPR.

"Undang-Undang itu kan kesepakatan pemerintah dan DPR. Masih dalam diskusi sekarang ini," ujar Johan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com