JAKARTA, KOMPAS.com -Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo tak khawatir citranya rusak karena manuver Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keanggotaan Pansus Angket KPK didominasi oleh fraksi partai pendukung pemerintah.
"Oh tidak (khawatir). Justru Presiden ingin memberi gambaran bahwa semua harus dilakukan secara konstitusional," kata Johan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Johan mengatakan, Presiden tidak akan mengintervensi keputusan DPR dalam membentuk dan menjalankan Pansus Angket KPK.
Alasannya, hal itu bukan wilayah eksekutif, melainkan legislatif.
Selanjutnya, Johan mempersilakan publik untuk memberikan penilaian.
Baca: Jokowi Akan Turun Tangan jika Pansus Berupaya Bubarkan KPK
"Berpengaruh atau tidak (terhadap citra Jokowi) ya itu publik yang menilai. Tapi harus dikasih tahu publik itu, posisi Presiden tidak bisa masuk ke dalam. Itu kan bukan partai. Keputusan DPR itu," ujar Johan.
Menurut Johan, Presiden baru akan ikut campur jika memang memiliki domain untuk itu.
Misalnya, jika rekomendasi Pansus berujung upaya pembubaran terhadap KPK, maka Presiden akan menolaknya.
"Nah kalau membubarkan KPK itu kan ada domain Presiden. Ketika Presiden masuk domain kekuasaannya selaku eksekutif, maka dia akan menolak karena membubarkan itu tak hanya melemahkan, membubarkan. Pasti Presiden enggak mau," ujar Johan.
Hampir semua parpol pemerintah mendukung hak angket terhadap KPK, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP dan PAN.
Hanya PKB, parpol pendukung pemerintah yang belum mengirimkan anggotanya ke Pansus Angket KPK, bersama dengan PKS dan Demokrat.