Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera yang Dapat Subsidi Elpiji 3 Kg

Kompas.com - 10/07/2017, 13:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengalihkan subsidi gas elpiji 3 kilogram. Subsidi ini nantinya hanya akan diberikan bagi pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan mengatakan, pengalihan ini dikarenakan biaya subsidi elpiji 3 kilogram yang makin membengkak dan membebani anggaran negara.

Dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017, pemerintah menambah alokasi belanja subsidi LPG 3 kilogram menjadi Rp 40,5 triliun dari sebelumnya hanya Rp 22 triliun.

"Jadi pemerintah lebih mungkin bagaimana caranya supaya ini subsidinya dikasihkan, dimasukkan Kartu Keluarga Sejahtera," kata Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Dengan menyalurkan subsidi elpiji 3 kilogram melalui sistem Kartu Keluarga Sejahtera, maka masyarakat akan langsung mendapatkan subsidi secara non tunai. Harga elpiji di pasaran nantinya akan mengikuti harga keekonomian.

"Siapa saja bisa beli, tapi yang punya kartu saja yang mendapat subsidi," ujarnya.

(Baca juga: Data BI: Hanya 25,7 Juta Warga yang Berhak Terima Subsidi Elpiji 3 Kg)

Jonan mengatakan, selama ini pemerintah memang kesulitan untuk mengontrol penyaluran subsidi elpiji 3 kilogram. Dengan cara ini, penyaluran subsidi gas elpiji 3 kg diyakini lebih tepat sasaran.

"Kalau selama ini kan tidak bisa dikendalikan siapa yang boleh pakai, siapa yang tidak," ucapnya.

Kompas TV Pemerintah berencana memperketat subsidi elpiji tiga kilogram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com