Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Golkar Imbau Pansus Angket Buat Tahapan Kerja yang Proporsional

Kompas.com - 09/07/2017, 16:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengimbau agar Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat tahapan kerja yang proporsional.

Hal itu disampaikan Idrus menanggapi respons negatif dari publik terkait kunjungan Pansus ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Ia meyakini, jika agenda kerja Pansus dibentuk berdasarkan tujuan awal untuk memperkuat KPK, maka publik pun ikut mendukung.

"Karena itu juga saya mengharapkan teman-teman yang ada di Pansus ini supaya betul-betul secara konsisten berdasarkan aturan yang ada, konsisten pada tujuan awal dibentuknya Pansus ini," ujar Idrus di Jakarta, Minggu (9/7/2017).

(baca: Lucunya Pansus Angket DPR, Temui Koruptor Musuhnya KPK...)

Hal itu, kata Idrus, seperti saat berlangsungnya Pansus Angket Century dulu. Menurut dia, Pansus Century mendapat dukungan publik karena tahapannya sesuai dan tidak terkesan mengada-ada.

Ia mengaku sudah mengingatkan Ketua Pansus Angket, Agun Gunandjar Sudarsa yang merupakan kader partai berlambang beringin itu, agar menyusun tahapan kerja yang proporsional dan konsisten.

"Sudah kami ingatkan, kami juga harapkan itu di sini (Pansus Angket KPK), jadi tahapan-tahapan itu dulu pada time schedule itu, dan konsisten melaksankan itu," tutur Idrus.

(baca: Demokrat: Pansus Angket KPK Bangun Kesan Koruptor Orang Teraniaya)

Berbagai pihak mengkritik Pansus Angket KPK, terutama seusai menemui para koruptor.

Para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

Total ada 23 anggota DPR di dalam Pansus Hak Angket KPK. Berikut nama-nama mereka:

1. Fraksi PDI-P: Masinton Pasaribu (Dapil DKI Jakarta II), Eddy Kusuma Wijaya (Dapil Banten III), Risa Mariska (Dapil Jawa Barat VI), Adian Yunus Yusak (Jawa Barat V), Arteria Dahlan (Jawa Timur VI), Junimart Girsang (Sumatera Utara III).

2. Fraksi Golkar: Bambang Soesatyo (Jawa Tengah VII), Adies Kadir (Jawa Timur I), Mukhammad Misbakhun (Jawa Timur II), John Kennedy Azis (Sumatera Barat II), Agun Gunanjar (Dapil Jawa Barat X).

3. Fraksi PPP: Arsul Sani (Jawa Tengah X), Anas Thahir (Jawa Timur III)

4. Fraksi NasDem: Taufiqulhadi (Dapil Jawa Timur IV), Ahmad HI M. Ali (Dapil Sulawesi Tengah)

5. Fraksi Hanura: Dossy Iskandar (Dapil Jawa Timur VIII)

6. PAN: Mulfachri Harahap (Dapil Sumatera Utara I), Muslim Ayub (Dapil Aceh I), Daeng Muhammad (Jawa Barat VII).

7. Gerindra: Moreno Suprapto (Dapil Jawa Timur V), Desmond Junaidi Mahesa (Dapil Banten II), Muhammad Syafii (Dapil Sumatera Utara I), Supratman Andi Agtas (Dapil Sulawesi Tengah).

Kompas TV Pansus Angket dan KPK Terus Bersitegang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com