Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Semangat Pansus Hak Angket KPK Membela Teman Sejawat"

Kompas.com - 07/07/2017, 16:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menganggap Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi kehilangan tujuan awal untuk mengevaluasi kinerja KPK.

Menurut dia, apa yang dilakukan Pansus selama ini justru memperlihatkan adanya upaya masif untuk melawan KPK.

Apalagi, dengan melibatkan terpidana kasus korupsi yang mereka temui di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Semangat Pansus Angket DPR lebih nyata sebagai langkah politik membela teman sejawat, melakukan perlawanan terhadap upaya hukum yang dilakukan KPK terkait kasus e-KTP," ujar Dahnil melalui keterangan tertulis, Jumat (7/7/2017).

Diduga, kasus tersebut menyeret banyak anggota DPR RI karena menerima uang "bancakan" dari megaproyek tersebut.

Baca: Demokrat: Pansus Angket KPK Bangun Kesan Koruptor Orang Teraniaya

Menurut Dahni, manuver Pansus justru terlihat sebagai upaya menutup-nutupi terungkapnya kasus itu.

"Apa yang dilakukan DPR melalui hak angket itu terang adalah upaya intervensi proses hukum yang sedang berlangsung, bukan upaya evaluasi perbaikan KPK," kata Dahnil.

Ia meminta anggota DPR yang tidak sepakat dengan usulan hak angket agar bersuara keras melawan Pansus.

Dahnil mengatakan, jika tujuan pansus murni mengevaluasi dan memperbaiki KPK, hak angket bukan solusinya.

"Tapi proses di DPR melalui Komisi III, mereka bebas menguliti KPK," kata Dahnil.

Baca: Wawancarai Koruptor, Pansus Dinilai Bermufakat Jahat terhadap KPK

"Bagi Saya terang ini berlebihan dan penuh dengan agenda melawan gerakan antikorupsi di Indonesia," lanjut dia.

Dahnil menyadari, KPK memiliki sejumlah kekurangan di balik kelebihannya.

Namun, koreksi terhadap lembaga anti-rasuah tersebut harus bertujuan memperkuat sistem dan kinerjanya.

"Memperbaiki kelemahan-kelemahan lembaga tersebut, bukan justru melemahkan," kata Dahnil.

Kompas TV Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengusulkan pansus hak angket KPK mengundang Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com