JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid I-III menyatakan sikap menolak hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Mereka juga mendukung sikap pimpinan KPK saat ini yang menolak permintaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Hal tersebut dikatakan para mantan pimpinan KPK saat bersilaturahim dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan lainnya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/7/2017). Para mantan pimpinan KPK menyempatkan diri menggelar jumpa pers di Gedung KPK.
"Hak angket memang hak konstitusional DPR, tapi itu langkah mundur sebagai upaya melemahkan pemberantantasan korupsi," ujar mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, saat menggelar jumpa pers, Jumat.
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki saat mendengarkan pertanyaan wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.
Para mantan pimpinan tersebut juga mendukung agar KPK segera menuntaskan kasus-kasus besar yang sedang ditangani. Salah satunya, kasus korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Menurut Ruki, pembentukan Pansus Hak Angket telah secara nyata ingin memperlemah KPK. Pembentukan Pansus dinilai mengandung konflik kepentingan untuk menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
(Baca juga: Demokrat Anggap Sejak Awal Niat Pansus Sudutkan KPK)
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.
Mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, pengguliran hak angket sebenarnya tidak menjadi persoalan. Namun, yang menjadi masalah, hak angket digulirkan saat KPK mengungkap keterlibatan sejumlah anggota DPR.
"Saya sangat prihatin. Ini kemunduran besar. Apa mereka tidak mengerti, apa memang sengaja?" Kata Erry.
Selain Ruki dan Erry Riyana, pimpinan lain yang hadir di Gedung KPK yakni, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Chandra Hamzah dan Tumpak Panggabean. Kemudian, Bibit Samad Riyanto dan Indrianto Seno Adji.
(Baca juga: Informasi Koruptor kepada Pansus Angket KPK Dianggap Tidak Kredibel)
Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.