Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Minta Pemda Kembalikan Beras Tak Layak Konsumsi ke Bulog

Kompas.com - 07/07/2017, 10:56 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta Pemerintah Daerah mengembalikan beras sejahtera (Rastra) kurang layak kepada Bulog. Khofifah pun meminta Bulog menggantinya dengan beras berkualitas lebih baik sesuai kualifikasi berdasarkan harga pembelian beras (HPB).

Menurut Khofifah, Kementerian Sosial seringkali menerima laporan dan menemukan fakta di lapangan bahwa masih banyak ditemukan masyarakat yang menerima rastra tidak layak konsumsi, meski subsidi pangan telah berjalan selama 19 tahun.

"Keluhannya bermacam-macam, mulai dari beras pecah-pecah atau hancur, berkutu, berwarna kuning hingga kehitaman, dan berbau apek," ujar Khofifah melalui keterangan tertulisnya, Jumat (7/7/2017).

Khofifah mengatakan, seharusnya persoalan beras tidak layak ini tidak terus berulang. Pasalnya, dengan HPB senilai Rp 9.220 per kilogram semestinya masyarakat menerima beras yang berkategori medium dan layak konsumsi.

(Baca: Jokowi Kecewa Tak Diberi Tahu Distribusi Beras Sejahtera Molor)

Harga tebus Rastra adalah Rp1.600/kilogram sementara Pemerintah mensubsidi sebesar Rp7.620/kilogram.

"Kasihan masyarakat kalau mereka diberi beras tidak layak konsumsi. Ironis karena beras adalah makanan pokok masyarakat Indonesia," tuturnya.

Untuk mencegah kejadian ini kembali berulang, lanjut Khofifah, Pemerintah Daerah dan Bulog harus secara aktif mengecek langsung seluruh stok beras yang ada di gudang-gudang seluruh Indonesia sebelum didistribusikan.

Pemda dan Bulog perlu memastikan bahwa beras yang akan didistribusikan layak konsumsi. Jika ditemukan beras yang sudah rusak dan tidak layak konsumsi, maka Bulog harus segera mengambil langkah tegas dan cermat, sehingga beras tersebut tidak beredar di masyarakat.

(Baca: Dari Jatiluwih, Obama Bawa Oleh-oleh Teh Beras Merah)

Sementara itu, menurut Khofifah, saat ini Kementerian Sosial sedang menunggu feedback validasi data dari daerah. Khofifah berharap update data bisa dilakukan dua kali dalam setahun yaitu bulan Mei dan November, dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi.

Khofifah menjelaskan, dalam Program Rastra, Kementerian Sosial bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)sejak tahun 2013.

Sedangkan terkait pengadaan dan distribusinya menjadi wilayah Bulog. Adapun pemerintah daerah bertanggung jawab pada titik distribusi menuju ke titik bagi dengan tim teknis aparatur Desa dan Lurah.

Khofifah menambahkan, pemerintah terus mengupayakan percepatan konversi Subisidi Pangan (Rastra) ke Bantuan Pangan. Konversi ini yang akan memberikan jaminan kualitas beras dan berbagai jenis sembako lainnya antara lain gula, minyak, tepung terigu, dan telur.

"Prosesnya dilakukan secara bertahap. Tahun 2017 ini baru mencapai 1,28 juta keluarga. Namun, tahun 2018 mendatang jumlahnya berkali lipat menjadi 10 juta keluarga," ungkapnya.

Kompas TV Warga Terima Paket Kebutuhan Pokok Gratis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com