Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sesalkan Saksi Kasus E-KTP dari DPR Tak Hadiri Pemeriksaan

Kompas.com - 06/07/2017, 22:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yaitu Agun Gunandjar Sudarsa, Tamsil Linrung serta Djamal Aziz mangkir dari pemeriksaan untuk tersangka Andi Narogong.

Hanya dua orang saksi yang merupakan anggota DPR periode 2009-2014 yang memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, yakni Melchias Marcus Mekeng serta Marzuki Alie.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah pun mengapresiasi saksi yang hadir. Namun, dia menyayangkan para saksi yang tidak memenuhi panggilan KPK. Apalagi, surat panggilan pemeriksaan itu sudah dilayangkan oleh KPK sejak jauh hari.

"Surat sudah kami buat sebelum Idul Fitri. Sudah sejak lama, seharusnya diketahui para saksi termasuk anggota DPR yang kami panggil," kata Febri mengomentari saksi yang justru memilih kunjungan ke Lapas Sukamiskin, yakni Agun Gunandjar, Kamis (6/7/2017).

Febri mengaku bahwa yang bersangkutan memberikan keterangan untuk tidak menghadiri pemeriksaan.

"Tidak bisa hadir hari ini, alasannya ada kegiatan lain yang dilakukan para saksi," kata Febri.

(Baca juga: KPK Akan Panggil Ulang Agun Gunandjar, Tamsil Linrung, dan Djamal Aziz)

Kendati ada keterangan berhalangan hadir, Febri berharap para saksi bisa memenuhi panggilan KPK untuk memberikan informasi terkait proyek pengadaan e-KTP.

"Kami harap para saksi memenuhi panggilan penyidik dan menyebutkan benar informasi. Apalagi pejabat negara kita harap bisa memberikan contoh yang baik," kata dia.

Sesuai ketentuannya, maka kepada tiga orang saksi yang tidak bisa hadir pada hari ini, KPK akan menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan.

Febri menambahkan, dalam pekan ini KPK masih mendalami proses pembahasan e-KTP dan proses pengadaannya.

Kompas TV Langkah KPK di Tengah Kehadiran Pansus Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com