JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Taufik Kurniawan menilai pelibatan pihak swasta dalam rencana pemindahan ibu kota berpotensi menimbulkan kepentingan.
Menurutnya, pemindahan tersebut menjadi kemandirian negara dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Lebih enak, lebih afdol lagi kalau terkait kepentingan rakyat, kepentingan bangsa jangan sampai ada vested interest dari pihak manapun," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
"Kembalikan saja pada pelaksanaan fungsi anggaran APBN," tuturnya.
Secara prinsip, ia memperkirakan DPR tak masalah terkait rencana pemindahan ibu kota. Namun, perlu ada aspek kehati-hatian dan kajian yang sangat rinci. Pemindahan ibu kota menurutnya juga tak bisa dilakukan secara mendadak.
(Baca: Timbul Tenggelamnya Wacana Pemindahan Ibu Kota)
"Tahapannya saja yang kita tunggu dari Bappenas untuk seperti apa menjabarkan dalam kaitan pemindahan pusat Pemerintahan itu," ucap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah mengkaji rencana pemindahan ibu kota. Dua hal utama yang dikaji adalah total kebutuhan pembiayaan dan skema pembiayaannya.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah ingin seminimal mungkin menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dalam rencana pemindahan ibu kota ini. Dengan demikian, pemerintah akan mendorong sektor swasta dalam pendanaan rencana ini.
(Baca: Pemindahan Ibu Kota, Pusat Pemerintahan, atau Keduanya?)
"Kami sedang susun skemanya. Pokoknya skemanya kerja sama pemerintah dengan badan usaha," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Di dalam skema pembiayaan itu juga akan diatur mengenai skema kepemilikan lahan. Pemerintah tengah mencari lokasi ibu kota baru yang kepemilikan tanahnya berada di pemerintah.