JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan jajaran pejabat Kejaksaan Agung diketahui dalam rangka silaturahim pasca-Lebaran.
Prasetyo mengatakan, tidak ada pembahasan soal kasus korupsi dalam pertemuan tersebut.
"Kami hari ini sama sekali tidak bicara soal kasus. Kami bertemu untuk saling bersilaturahim," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Mereka memanfaatkan momentum tersebut untuk menjalin komunikasi lebih intens dan meningkatkan sinergi sesama lembaga penegak hukum.
Prasetyo mengatakan, selama ini KPK banyak membantu dalam koordinasi penanganan kasus korupsi di kejaksaan.
"Kami bicara bagaimana hubungan ini bisa lebih ditingkatkan dan membangun harmonisasi," kata Prasetyo.
Prasetyo menyadari bahwa KPK dan Kejaksaan Agung saling memiliki keterbatasan dalam penanganan kasus. Karena itulah penting adanya koordinasi antarpenegak hukum agar jangkauan penanganan kasus bisa lebih luas.
Jika kejaksaan mrngalami kesulitan dalam penanganan kasus tertentu, maka KPK bisa turun tangan karena ada fungsi koordinasi dan supervisi.
"Sebaliknya, ketika KPK kekurangan tenaga atau sedang menanganai kasus-kasus yang jauh dari Jakarta nantinya bisa minta dukungan Polri atau jaksa untuk bantu yang menangani. Dengan sinergitas itu hasilnya bisa dilakukan," kata Prasetyo.
(Baca juga: Nota Kesepahaman KPK, Polri, dan Kejaksaan Jangan Jadi Upaya Saling Melindungi)