Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket KPK Mengaku Tak Masalah meski Penolakan Terus Mengalir

Kompas.com - 06/07/2017, 16:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Junimart Girsang mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan gelombang penolakan hak angket yang terus mengalir dari sejumlah pihak, terutama kelompok masyarakat sipil.

"Kami hargai segala penolakan, hukuman bahkan cercaan," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Menurut Junimart, hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi. Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, masyarakat dapat melihat perkembangan aktivitas pansus yang akan selalu dilaksanakan terbuka.

"Mari rakyat lihat parlemen bagaimana proses rapat angket yang sifatnya selalu terbuka, kecuali rapat internal," ucap Junimart.

"Kita bisa lihat, dengar dan rasakan bagaimana situasinya," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.

Hal serupa diungkapkan Ketua Pansus RUU Pemilu Agun Gunandjar Sudarsa. Ia menegaskan, penyelidikan hak angket ditujukan untuk mengoptimalkan kinerja KPK agar kerja komisi antirasuah sesuai dengan asas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Tidak ada masalah (banyak ditolak), kami tetap berjalan. Sebagai masukan bagi pansus untuk bekerja dengan tetap konsisten pada tujuan pembentukan pansus dalam menjalankan fungsi penyelidikannya," tutur Agun.

Sejumlah penolakan terhadap hak angket KPK kini memang semakin mengalir. Salah satunya, sejumlah tokoh lintas agama mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (6/7/2017).

(Baca: Tokoh Lintas Agama Dukung KPK Hadapi Pansus Angket DPR)

Mereka menyatakan dukungan moral untuk KPK yang tengah berhadapan dengan Pansus Angket DPR.

"Jadi, kami ingin menyatakan dukungan terhadap KPK yang terakhir-terakhir ini mendapatkan tekanan dari berbagai pihak untuk bisa terus maju melawan praktik korupsi dan secara umum penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan di negara kita ini," kata KH Sholahudin Wahid.

Koalisi masyarakat sipil pada Rabu (6/7/2017) kemarin juga menyerahkan petisi penolakan hak angket kemarin. Sebelumnya, para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) juga menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

APHTN-HAN bersama Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengkaji soal pembentukan Pansus hak angket. Kajian yang ditandatangani 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia tersebut diserahkan ke KPK.

(Baca: 132 Pakar Hukum Tata Negara Nilai Cacat Pembentukan Pansus Angket KPK)

Kompas TV Pansus hak angket KPK, kemarin (4/7) mengunjungi gedung BPK. Pansus ingin mengetahui hasil audit BPK kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com