JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan berkomentar banyak perihal kunjungan Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, dan Pondok Bambu, Jakarta.
Sebab, awal mulanya Pansus hak angket KPK dibentuk karena KPK menolak untuk menyerahkan rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Makanya enggak tahu ini angket untuk apa, kan enggak jelas," kata Agus ditemui usai pelantikan penasihat KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
(baca: Temui Koruptor di Sukamiskin, Pansus Angket KPK Konfirmasi Aduan)
"Jadi, saya juga belum tahu ini Pansus apa kok melebar ke mana-mana," kata Agus.
Dia tidak mau mengomentari terlalu jauh kegiatan Pansus termasuk kunjungan ke Lapas untuk menemui para narapidana kasus korupsi.
(baca: Wawancarai Koruptor, Pansus Dinilai Bermufakat Jahat terhadap KPK)
Agus menegaskan, dia lebih fokus ke internal KPK, karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan ketimbang mengomentari soal Pansus.
"Saya lebih fokus ke anak-anak di dalam. Lakukan pekerjaan dengan cepat, supaya kita bisa tunjukkan kepada rakyat ini loh hasilnya. Dalam waktu dekat mungkin Anda akan menyaksikan," pungkas Agus.
Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu sebelumnya mengatakan, pihaknya ingin mengonfirmasi laporan kejanggalan yang diterima di Posko Pansus Angket KPK.
Dia mengatakan, bentuk kejanggalan yang dilaporkan ke Posko Pengaduan Pansus Angket KPK berkaitan dengan prosedur pemeriksan, penyelidikan, maupun penyidikan.
Posko itu dibuka di Kompleks Parlemen Senayan.
(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)
Saat ditanya contoh bentuk kejanggalannya, Masinton menyebut ada yang melapor saat diperiksa KPK diberi obat. Masinton tidak menjelaskan secara detail.
"Ya, saya enggak sebutlah. Teman-teman nanti pasti tahu. Ada yang diarah-arahkan. Kami kan perlu namanya informasi, informasi kami harus dengar dan harus kroscek benar enggak informasi itu," ujar Masinton.
Dia menepis anggapan yang dilakukan pansus ini untuk mencari-cari kesalahan KPK.
"Jadi kami tidak mencari-cari (kesalahan). Kami mengkonfirmasi ulang yang kami terima. Karena bahan datanya (laporan) sudah ada setumpuk sama kami. Jadi kami enggak perlu cari kami cuma mengkroscek aja," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.