BANDUNG, KOMPAS.com - Rombongan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017).
Pantauan Kompas.com, tim Pansus Angket KPK tiba di lapas sekitar pukul 10.45 WIB.
Nampak Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa dan Anggota Pansus Angket, Muhammad Misbakhun bertemu dengan pejabat lapas.
Setelah bersalaman, Agun dan Misbakhun langsung masuk ke dalam lapas.
(baca: Protes Angket KPK, Para Guru Besar Datangi Istana)
Belum ada pernyataan baik dari Pansus Angket KPK maupun pihak lapas terkait kunjungan ini.
Awak media sampai berita ini diturunkan belum dapat diperkenankan masuk.
Pansus Angket KPK menemui para koruptor yang ditahan untuk meminta keterangan dari para terpidana korupsi terkait proses penyidikan yang dilakukan KPK kepada mereka.
(baca: Ini Daftar 23 Anggota DPR di Pansus Hak Angket KPK)
Selain ke Lapas Sukamiskin, Pansus Angket KPK rencananya juga mengunjungi Rutan Pondok Bambu di Jakarta Timur.
Pansus Angket KPK tetap berjalan meski dikritik berbagai pihak. Pansus ini muncul pascapenyidikan kasus korupsi e-KTP oleh KPK yang menyeret sejumlah anggota DPR.
Para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.
(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)
APHTN-HAN bersama Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengkaji soal pembentukan Pansus hak angket.
Kajian yang ditandatangani 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia tersebut diserahkan ke KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.