JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi akan meminta pandangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur terkait rencana evaluasi menyeluruh lembaga KPK.
Asman sendiri menyambut permintaan itu. Ia akan menyiapkan hal-hal yang kira-kira diminta Pansus, khususnya terkait persoalan kepegawaian di KPK.
"Masalah kepegawaian memang bidang saya. Nanti saya coba kaji dengan staf saya," ujar Asman saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Asman belum mau mengungkapkan lebih lanjut tentang apa saja yang akan disampaikan kepada Pansus.
"Nanti, nanti. Nanti saya lihat dulu pernyataan (permintaan Pansus) apa, baru saya persiapkan," ujar Asman.
Permintaan pandangan kepada Menteri PAN-RB itu pertama kali diungkapkan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Selasa (4/7/2017) kemarin.
"Banyak hal yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya tentang keberadaan SDM KPK yang juga kami perlu melakukan langkah-langkah lanjutan, tetap tidak bisa secara spesifik (didapat melalui) hasil pertemuan dengan BPK, karena ada UU lain yang juga harus kami mintakan saran dan pandangannya, seperti dengan Menpan RB soal UU ASN," ujar Agun.
Menurut dia, banyak yang harus diklarifikasi terkait SDM di KPK, khususnya soal penyidik. Namun, Agun enggan memberikan pernyataan terlalu jauh sebelum berkonsultasi dengan Menpan RB.
(Baca: Pansus Angket KPK Akan Minta Pandangan Menpan RB dan Menkominfo)