Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Parpol Naik, Ketua Komisi II Sebut Parpol Harus Disiplin Melapor

Kompas.com - 05/07/2017, 17:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan partai politik nantinya diharapkan bisa disiplin dalam melaporkan penggunaan anggaran.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menyusul rencana kenaikan dana bantuan partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara.

Sebab, dana bantuan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga pertanggungjawabannya harus setara dengan penggunaan keuangan negara lainnya.

"Tidak hanya pada pengucuran dananya tapi pengawasan mesti lebih ketat, lebih akuntabel dan peruntukannya untuk apa harus sudah dijelaskan lebih awal," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

(Baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)

Parpol, kata dia, diharapkan mampu secara transparan dan akuntabel dalam mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakannya. Tak hanya bagi pimpinan partai, tetapi juga bagi pengurus partai di level tertentu.

"Kepada pimpinan parpol, terserah kesepakatannya sampe level mana, itu melaporkan harta kekayaan LHKPN," tutur Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur XI itu.

Besaran Rp 1000 per suara, menurutnya, masih belum cukup namun jumlah itu lumayan membantu kebutuhan parpol.

Jika kondisi keuangan negara sudah mampu, kata dia, maka alokasi dana bantuan parpol sudah tak lagi dengan hitungan angka namun dengan persentase.

"Jadi vukan hitungan berapa rupiahnya tapi berapa persen dari APBN-nya yang sudah disepakati dan akan secara terus-menerus. Tapi saya memahami kondisi keuangan negara kita. Rp 1000 lumayan. Kalo ditanya cukup, ya belum cukup," tutur Amali.

(Baca: ICW Minta BPK Dilibatkan Awasi Dana Bantuan Parpol jika Dinaikkan)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, dana bantuan untuk partai politik tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir. Pada tahun ini, soal peningkatan dana parpol ini akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

"Sudah 10 tahun dana bantuan parpol tidak naik, jadi diusahakan untuk naik dan dibahas di RAPBN-P 2017," kata Tjahjo, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

Tjahjo mengatakan, nantinya dana yang diberikan tetap sesuai dengan perolehan suara yang diraih. Adapun yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 1.000 per suara.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com