Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Tidak Bisa Cabut Paspor Rizieq Tanpa Permintaan Penyidik

Kompas.com - 05/07/2017, 15:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie mengatakan pihaknya tidak dapat mencabut paspor Rizieq Shihab. Seperti diketahui, Rizieq yang menjadi buronan di Indonesia karena menjadi tersangka kasus chat berkonten pornografi saat ini sedang berada di luar negeri.

Ronny mengatakan, untuk pencabutan paspor terhadap Rizieq dalam rangka memudahkan kembalinya yang bersangkutan ke Indonesia, Imigrasi hanya dapat melakukannya kalau ada permintaan dari penyidik yang menangani kasusnya.

"Jadi kewenangan yang ada di Imigrasi termasuk kalau kami mencabut paspor HRS, itu adalah dalam rangka memudahkan HRS kembali ke Indonesia. Kalau tanpa diminta penyidik yang menangani kasusnya, imigrasi tidak bisa berinisiatif," kata Ronny, dalam jumpa pers di kantor Ditjen Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

(Baca: Belum Pulang Setelah Lebaran, Rizieq Shihab Tunggu Hasil Rekonsiliasi)

Terkait masalah Rizieq, Ronny mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya. Ronny mengatakan, penyidik kepolisian sudah punya strategi dalam penegakan hukum kasus Rizieq.

"Imigrasi hanya membantunya," ujar Ronny.

Ronny mengatakan, masa berlaku paspor Rizieq sampai tahun 2021. Rizieq tidak bisa dideportasi oleh negara tempat dia berada karena masa berlaku paspornya masih panjang. Namun, Rizieq bisa dideportasi jika masa berlaku visanya habis.

Hanya saja, lanjut mantan Kapolda Bali itu, hak setiap warga negara asing diberikan oleh negara di mana dia berada tergantung pada kepentingannya.

"Karena apa, kewenangan kedaulatan mutlak dari setiap negara itu tergantung kebijakannya masing-masing. Kalau di Indonesia, kalau dia (seseorang) tidak bermanfaat, tidak diberikan dia izin masuk. Hanya yang bermanfaat," ujar Ronny.

Kompas TV Polda Metro Jaya fokus menyelesaikan berkas perkara untuk tersangka lainnya kasus dugaan percakapan berkonten berpornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com