JAKARTA, KOMPAS.com - Philippine National Police (PNP) merilis nama puluhan anggota kelompok militan Maute yang menyerbu Kota Marawi, Filipina Selatan. Tujuh di antaranya merupakan warga negara Indonesia.
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap Polri, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), dan Kementerian Luar Negeri terkait tujuh buron versi Pemerintah Filipina tersebut.
Imigrasi bisa memberi dukungan berupa pencegahan atau penangkalan terhadap tujuh buron tersebut di tempat-tempat seperti bandar udara, pelabuhan atau pos lintas batas.
"Imigrasi hanya memberi dukungan. Jadi kalau ada permintaan, baru kami masukan ke Simkim (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian) untuk memudahkan pencegatan di bandara di pelabuhan atau pos lintas batas," kata Ronny, saat jumpa pers di kantor Ditjen Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Ditjen Imigrasi juga punya atase teknis keimigrasian di Filipina yang bisa membantu berkomunikasi dengan pihak Imigrasi Filipina soal tujuh buron atau DPO WNI versi Filipina tersebut.
Soal kabar 36 warga Indonesia yang dipulangkan dari Filipina karena terjebak konflik di Filipina, Ronny membenarkan. Mereka dinyatakan tidak terlibat kelompok teroris yang berperang di Filipina.
"Ini sudah kembali semua 36 itu. Di antaranya (anggota) Jamaah Tabligh itu," ujar Ronny.
(Baca juga: 16 WNI yang Dipulangkan dari Marawi Tak Terlibat Kelompok Militan)
Terkait adanya dua paspor WNI yang ditemukan di Marawi, Ditjen Imigrasi tengah berupaya melakukan verifikasi. Namun, lanjut Ronny, dua paspor WNI yang ditemukan di kota yang berkecamuk perang itu disebut diterbitkan di Bandung.
"Cuma sampai saat ini kami belum dapat data lebih rinci hasil penyelidikan ini. Pasti kami akan sampaikan kalau memang data ini bisa kita temukan secara lengkap," ujar Ronny.