JAKARTA, KOMPAS.com - Petani di Telukjambe, Karawang, yang sempat melakukan aksi kubur diri, akhirnya mendapatkan lahan dan rumah dari pemerintah. Pemberian rumah dan lahan ini sekaligus memanfaatkan program redistribusi lahan yang tengah digagas oleh pemerintah.
Menurut Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, PT Pertiwi Lestari, yang sempat berkonflik dengan para petani, akhirnya sepakat untuk melepas 18 hektar lahan mereka. Lahan itu akan dibangun rumah bagi 396 keluarga petani Telukjambe.
"Sudah, 18 hektar. Ini sekalian bersama dengan reforma agraria. Mudah-mudahan, saya kalau dari sisi lahan sudah siap," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/7/207).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menambahkan, selain mendapatkan rumah, petani Telukjambe juga mendapatkan tanah untuk lahan pertanian. Tanah itu berasal dari Perum Perhutani, yang akan dipinjamkan selama 35 tahun.
(Baca: Peringati May Day, Petani Telukjambe Aksi "Kubur Diri")
Selain 396 keluarga petani Telukjambe, ada juga ribuan warga sekitar yang akan mendapatkan akses terhadap lahan perhutani ini. Saat ini Kementerian LHK masih melakukan survei warga mana saja yang berhak dipinjami lahan untuk pertanian.
"Kami sudah survei untuk 1373 KK, karena kemarin puasa mau lebaran jadi banyak yang enggak ad orangnya. Jadi perkiraan saya itu hampir 2000-an ya, hampir 2500 kali ya," kata Siti.
Pada bulan Mei 2017 lalu, Petani Telukjambe menggelar aksi mengubur diri di sebrang Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka menuntut agar Presiden menyelesaikan sengketa agraria antara petani dengan PT Pertiwi Lestari.
Presiden pun akhirnya menerima perwakilan petani dan berjanji akan segera menyelesaikan masalah yang mereka alami.