Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Pansus Angket KPK dan BPK Berlangsung Tertutup

Kompas.com - 04/07/2017, 14:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan dan sejumlah anggota Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Pansus Hak Angket KPK ingin meminta keterangan dari BPK soal audit keuangan KPK.

Pantauan Kompas.com, rombongan Pansus tiba di Gedung BPK pada pukul 13.00 WIB.

Setelah memasuki Gedung BPK, Pansus langsung naik ke lantai 19, tempat dimana pertemuan berlangsung.

(baca: Pekan Depan, Pansus Angket KPK Undang Yusril dan Romli Atmasasmita)

Pertemuan antara Pansus dan BPK dimulai pukul 13.45 menit, dan berlangsung tertutup.

Awak media hanya diperbolehkan mengambil gambar atau dokumentasi awal selama lima menit, lalu diminta turun ke lobi oleh salah seorang staf DPR-RI.

"Silakan turun ya mbak, mas, ini tertutup. Nanti akan ada konferensi pers di bawah," kata staf tersebut.

(baca: Pansus Angket Akan Temui Terpidana Kasus Korupsi, Ini Tanggapan KPK)

Perwakilan Pansus yang hadir diantaranya Agun Gunandjar Sudarsa, Masinton Pasaribu, Dossy Iskandar Prasetyo, Risa Mariska, Eddy Kusuma Wijaya, John Kenedy Azis, serta Muhammad Misbakhun.

Sebelumnya Misbakhun menyampaikan, rencana rapat konsultasi dengan BPK untuk menanyakan audit BPK terhadap laporan keuangan KPK.

"Kami minta audit-audit yang sudah dilakukan BPK itu apa saja hasilnya, dan agar diserahkan kepada kami," kata politisi Golkar itu, Senin (3/7/2017).

Pansus Angket KPK tetap berjalan meski dikritik berbagai pihak. Pansus ini muncul pascapenyidikan kasus korupsi e-KTP oleh KPK yang menyeret sejumlah anggota DPR.

(baca: Pansus Hak Angket KPK Akan Temui Terpidana Korupsi di Lapas)

Para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

APHTN-HAN bersama Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengkaji soal pembentukan Pansus hak angket.

Kajian yang ditandatangani 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia tersebut diserahkan ke KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com