Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Antiterorisme, Istana Sebut Ada Kekhawatiran Penyimpangan Wewenang

Kompas.com - 03/07/2017, 20:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengatakan bahwa ada kekhawatiran aparat hukum menyalahgunakan wewenangnya jika diberikan kekuasaan yang besar dalam penanggulangan terorisme.

Menurut Teten, ini menjadi penyebab hingga saat ini revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) masih mandek di DPR RI.

"Memang ada kekhawatiran kalau pemerintah, dalam hal ini penegak hukum, diberikan kewenangan terlalu besar, akan terjadi abuse of power," ujar Teten di kantornya, Senin (3/7/2017).

Namun, Teten meminta seluruh pihak untuk melihat persoalan substansinya, yakni aksi terorisme yang semakin nyata dan mengancam. Sementara, pemerintah belum memiliki payung hukum untuk menghadapi ancaman tersebut.

Teten menambahkan, sebenarnya kekhawatiran penyalahgunaan kekuasaan tidak memiliki dasar alasan yang kuat.

Sebab, dalam nuansa demokrasi seperti saat ini, tidak mungkin pemerintah melalui aparat hukumnya melaksanakan penyalahgunaan kekuasaan.

"Enggak mungkin pemerintah sekarang ini berpotensi untuk melakukan abuse of power. Pemerintah sekarang ini kan demokratis, bukan otoriter," ujar Teten.

Pemerintah saat ini, menurut Teten, terbentuk melalui sistem multipartai yang dapat menjadi alat kontrol. Oleh sebab itu, Teten berpendapat, tidak perlu ada atau dimunculkan kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan kekuasaan.

"Terhadap kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan, misalnya UU Terorisme akan berdampak pada pelanggaran HAM dan lain sebagainya, menurut saya tidak perlu dikhawatirkan. Kita lihat saja faktanya pemerintah sekarang ini sudah demokratis," ujar dia.

(Baca juga: Pemerintah Nilai Pembahasan RUU Antiterorisme Lamban, Ini Jawaban DPR)

Kompas TV Presiden juga meminta unsur TNI agar dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com