Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Hoaks soal Teror di Mapolda Sumut, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 03/07/2017, 20:03 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Surya Hardyanto (31), warga Deli Serdang, Sumatera Utara, karena dianggap menyebar informasi tidak benar atau hoax.

Ia mengunggah tulisan berkaitan dengan penyerangan polisi di Mapolda Sumatera Utara.

Menurut Surya, motif penusukan anggota Polri bukan berlatar aksi terorisme.

"Pelaku menyebutkan berita bohong bahwa pembunuhan terjadi karena masalah utang piutang dan korban pelaku sama-sama non-muslim," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Surya ditangkap pada Minggu (2/7/2017) malam.

Baca: Buku ISIS di Rumah Penyerang Polda Sumut Diduga untuk Anak-anak

Saat diperiksa, ia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari orangtuanya.

Ia kemudian langsung menulis apa yang dia dengar dalam status akun Facebook-nya. Setelah menangkap Surya, penyidik melakukan sejumlah langkah untuk mengusut kasus tersebut.

"Melakukan penggeledahan untuk dapatkan bukti lain guna pengembangan kasus," kata Martinus.

Surya dijerat Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Hingga saat ini, ia masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

Adapun status Surya yang diunggah di aku Facebooknya, yaitu "Sedikit informasi saja, kebetulan rumah orangtua saya tidak jauh dr Mapolda Sumut. Kebetulan saat berkunjung ke kediaman orgtua, sy dapat kabar bahwa peristiwa di mapolda sumut itu karena masalah utang piutang. Dan pembunuh dan korban sama sama non muslim. Warga di sekitar mapolda saja heran, kenapa berita di TV jadi terkait masalah teroris.. Wallahua’lam".

Padahal, para pelaku mengaku latar belakang penyerangan ke Mapolda Sumut sebagai aksi teror.

Mereka ingin merebut senjata api milik polisi. Pelaku dan korban juga tidak saling kenal sehingga motif utang bisa dikesampingkan.

Kompas TV Barbuk Teror Polda Sumut Dirilis, Ada 155 Buku Radikalisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com