JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia akan bekerja sama dengan Turki dalam hal penanganan deportasi.
Kerja sama itu akan dibicarakan antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, di sela perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Hamburg, Jerman pada 7-8 Juli 2017.
"Dari beberapa agenda pertemuan (Presiden Jokowi) dengan Presiden Turki, juga akan membahas kerja sama di bidang penanggulangan terorisme. Misalnya soal deportasi," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius di Kompleks Istana Presiden, Senin (3/7/2017).
Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh fakta banyaknya warga negara Indonesia yang menyeberang ke Suriah melalui Turki.
Sebaliknya, banyak pula WNI yang pulang ke Indonesia setelah bergabung bersama ISIS di Suriah melalui Turki.
(Baca juga: Terpikat ISIS dan Hijrah ke Suriah, Para WNI Ini Akhirnya Kecewa)
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Indonesia diharapkan dapat mengantisipasi WNI yang dari dan ke Suriah.
"Misalnya, sebelum mereka itu datang (ke Indonesia dari Suriah), kita minta kepada pemerintah Turki memberikan informasi lebih awal sehingga kita bisa tahu mereka kapan datang, supaya bisa kita identifikasi dan masuk program deradikalisasi," ujar Suhardi.
"Kemudian kita antar ke tempat masing-masing. Itu pun kami minta bantuan dari pemerintah setempat untuk terlibat supaya bisa termonitoring lebih lanjut," kata dia.
Suhardi yakin, kerja sama tersebut akan memperkuat keamanan dalam negeri di Indonesia. Apalagi, jika ditambah dengan penerapan Undang-Undang Terorisme yang saat ini masih direvisi di DPR RI.