Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Pendanaan Parpol Dinilai Bisa Cegah Potensi Korupsi

Kompas.com - 03/07/2017, 12:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Ramadhan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT).

Ketiga OTT tersebut yakni penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terkait pembangunan jalan; Anggota DPRD Jawa Timur Mochaad Basuki terkait pengawasan anggaran, dan tiga anggota DPRD Kota Mojokerto.

Dalam OTT tersebut, yang terlibat adalah para kader partai politik (parpol) yang menjabat di jajaran eksekutif dan legislastif daerah.

Ridwan merupakan kader Partai Golkar, sedangkan Mochamad Basuki adalah kader Gerindra. Sementara itu, tiga anggota DPRD Kota Mojokerto yang terjaring KPK yaitu Purnomo, Abdullah Fanani, dan Umar Faruq merupakan kader PDI-P, PKB, dan PAN.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, maraknya praktik korupsi yang dilakukan kader parpol karena adanya ketidakdemokratisan dalam pengelolaan partai.

Baca: KPK Optimistis 50 Persen Pendanaan Parpol oleh Negara Bisa Tekan Angka Korupsi

Menurut dia, hampir semua parpol di Indonesia dikelola oleh segelintir orang yang biasanya penyumbang terbesar untuk operasional partai.

Dengan demikian, banyak keputusan yang diambil tanpa melibatkan suara kader lainnya.

Padahal, menurut Donal, seharusnya parpol dikelola secara demokratis oleh seluruh kader parpol, termasuk dalam hal pendanaan.

Model pendanaan parpol yang mengandalkan pihak tertentu dengan modal besar, kata Donal, cenderung melanggengkan praktik korupsi.

Sebab, dengan model pendanaan seperti itu, kader parpol yang terbiasa mendanai partai dengan jumlah besar dituntut mencari sumber lain untuk memperoleh pundi-pundi rupiah.

Biasanya, kader parpol yang dibebani mendanai partai adalah mereka yang menjabat sebagai eksekutif dan legislatif.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, di partainya, biasanya anggota DPR RI menyumbang Rp 15-20 juta per bulan.

"Hal yang sama kan juga berlaku di partai-partai lain," ujar Arsul.

Oleh karena itu, Donal menyarankan perlu adanya reformasi model pendanaan parpol sehingga tidak dilakukan oleh sebagian orang yang memiliki modal ekonomi yang besar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com