Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penusuk Brimob Bertindak Sendirian, Tak Terkait Kelompok Teroris

Kompas.com - 03/07/2017, 11:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulyadi, pelaku penusukan dua polisi di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan, bertindak sendirian. Polisi tidak menemukan adanya keterlibatan pelaku dengan kelompok teroris.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, meski terpengaruh dengan ajaran ISIS dan menjadi simpatisan, Mulyadi bukan anggota jaringan teroris tertentu.

"Dia sementara masih lone wolf. Karena sudah kita cek dari hubungan baik secara fisik maupun komunikasi, dia tidak ada, belum didapat adanya jaringan," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Setyo mengatakan, sejumlah saksi menyatakan bahwa pelaku memiliki ketertarikan dengan kelompok ISIS.

(baca: Kronologi Penusukan Polisi di Masjid Falatehan Dekat Mabes Polri)

Mulyadi menganggap apa yang diajarkan pimpinan ISIS adalah kebenaran, termasuk menyerang anggota polisi yang dianggap bawahan pemerintah yang thogut.

"Setiap ketemu dengan temannya, kakaknya, dia selalu mengatakan bahwa ISIS itu baik, khilafah itu baik, dan dia terus menyampaikan itu," kata Setyo.

Mulyadi juga kerap asyik sendiri dengan ponselnya. Polisi menduga ia terpapar pemikiran ISIS karena kerap membuka konten radikal di media sosial.

Ia juga bergabung dengan grup radikal di aplikasi Telegram.

"Dia terkontaminasi dengan konten-konten media sosial yang radikal," kata Setyo.

(baca: Polisi Korban Penikaman di Masjid Falatehan Berangsur Membaik)

Dari hasil pemeriksaan kakak ipar Mulyadi, Hendriyanto, diketahui bahwa pelaku membeli sebuah sangkur melalui toko online sekitar tiga bulan lalu.

Namun, saat itu Hendriyanto tidak mengetahui untuk apa pembelian sangkur tersebut.

"Dia juga pamit pulang kampung. Menemui temannya di Jakarta ternyata melakukan penikaman anggota (Polri) di masjid," kata Setyo.

Dalam peristiwa pada Jumat (30/6/2017) malam lalu, dua polisi menjadi korban, yakni AKP Dede Suhatmi dan Briptu Syaiful Bachtiar.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.40 WIB. Mulyadi kemudian tewas ditembak setelah mencoba melarikan diri.

Kompas TV Polisi Jadi Target Prioritas Teroris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com