Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Calon Komisiner Komnas HAM Diindikasi Terlibat Korupsi dan Gratifikasi

Kompas.com - 02/07/2017, 14:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Komnas HAM melakukan penelusuran rekam jejak terhadap 60 calon komisioner Komnas HAM.

Direktur Pusat Bantuan Hukum Indonesia Totok Yulianto, salah satu anggota koalisi, mengatakan, dari hasil penelusuran aspek integritas ditemukan fakta bahwa lima orang calon komisioner terindikasi masalah korupsi dan gratifikasi.

"Melihat dari segi integritas lima orang terkait dalam korupsi dan gratifikasi," ujar Totok saat memberikan keterangan pers, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2017).

Menurut Totok, meski kelima calon tersebut tidak pernah berstatus tersangka, namun nama mereka pernah disebut dala catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, lanjut Totok, ada pula calon komisioner yang diduga menyalahgunakan fasilitas negara.

"Ada calon yang saat menjadi pejabat negara, rumah dinasnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Beberapa ada juga yang kemudian terlibat dalam penanganan kasus korupsi. Indikasinya seperti itu," kata Totok.

Sementara itu, koalisi juga menemukan sebelas calon bermasalah dalam hal kejujuran, delapan orang bermasalah dalam hal terkait kekerasan seksual dan empat belas orang bermasalah dalam isu keberagaman.

Sedangkan secara umum koalisi mendapatkan 19 calon memiliki kompetensi yang baik, 23 calon memiliki kompetensi yang cukup baik dan lima calon masih harus mendalami isu-isu HAM.

Totok mengatakan, penelusuran rekam jejak dilakukan oleh anggota koalisi dengan menghimpun data sekunder dari media massa, media sosial pernyataan calon saat dialog publik.

Setelah itu, koalisi juga mewawancarai para calon komisioner. Dari 60 calon komisioner, lima calon menolak memberikan informasi dan tujuh calon tidak memberikan informasi secara keseluruhan.

Hasil penelusuran rekam jejak tersebut, kata Totok, rencananya akan diserahkan ke Panitia Seleksi Komnas HAM pada Senin (3/7/2017).

"Informasi sekecil apapun yang kami temukan itu kami masukkan dalam catatan yang kami serahkan kepada panitia seleksi komisioner Komnas HAM. Kami harapkan pansel bisa mengeksplorasi dan menilai apakah orang ini layak atau tidak layak," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com