JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, berharap upaya penyatuan kembali PPP tidak mendapat halangan.
Rencananya, kata Arsul, proses islah antara pihak Romahurmuziy (Romy) dan Djan Faridz akan ditindaklanjuti setelah semua kader kembali beraktivitas usai libur Lebaran.
"Kami juga berharap agar segelintir loyalis Pak Djan Faridz tidak membuat langkah-langkah yang membuat upaya islah ini menjadi sulit diwujudkan," ujar Arsul saat dihubungi, Kamis (29/6/2017).
Arsul mengatakan, proses islah sudah diupayakan sebelumnya. Sesuai arahan Ketua Umum PPP Romy, para kader mencoba berkomunikasi dengan para pihak di kubu Djan Faridz.
(Baca juga: Romahurmuziy Menang PK di MA, Kubu Djan Faridz Berharap PPP Islah)
Namun, menurut Arsul, masih ada sejumlah pihak yang menyulitkan proses islah yang tengah diupayakan.
"Seperti terus menduduki kantor meski sudah diminta baik-baik agar diserahkan," kata Arsul. "Atau terus menyampaikan informasi yang menyesatkan soal upaya hukum, contohnya PK (peninjauan kembali) di atas PK yang tidak dikenal dalam hukum acara perdata kita," tambah Arsul.
Sebelumnya, Djan telah menyatakan kesediaannya untuk islah dengan PPP kubu Romy, meskipun tidak menjelaskan lebih rinci perihal islah tersebut.
"Waduh, seneng banget, Alhamdulillah kalau ada orang yang mengajak islah, idam-idaman saya dari dahulu kala," ujar Djan saat ditemui seusai bersilaturahim di kediaman Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2017).
(Baca juga: Djan Faridz: Waduh.., Senang Banget kalau Ada yang Ajak Islah)
Mahkamah Agung sebelumnya mengabulkan permohonan Romy melalui putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. Putusan itu diketok oleh Takdir Rahmadi, Sudrajad Dimyati, dan Ahmad Syarifudin dalam rapat permusyawaratan hakim pada 12 Juni 2017.
Putusan itu sekaligus menganulir putusan kasasi nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015 yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz.