JAKARTA, KOMPAS.com - Djan Faridz, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan kesediannya untuk menggelar islah dengan PPP kubu Romahurmuziy. Namun, Djan tidak menjelaskan lebih rinci tentang upaya penyatuan kembali dua kubu partai berlambang kabah tersebut.
"Waduh, seneng banget, Alhamdulillah kalau ada orang yang mengajak islah, idam-idaman saya dari dahulu kala," ujar Djan saat ditemui seusai bersilaturahim di kediaman Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2017).
Namun, Djan enggan menanggapi pertanyaan wartawan soal posisi dan struktur jabatan apabila islah dilakukan. Djan hanya mengatakan, bahwa Hari Raya Idul Fitri ini adalah saat yang tepat untuk saling memaafkan.
"Idul Fitri saling memaafkan dan kembali menjadi nol-nol lagi," kata Djan.
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Romahurmuziy atau Romy melalui putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. Putusan itu diketok Hakim Agung Takdir Rahmadi, Sudrajad Dimyati, dan Ahmad Syarifudin.
Putusan yang diambil dalam rapat permusyawaratan hakim pada 12 Juni 2017 itu sekaligus menganulir putusan kasasi nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015 yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz.
Baca juga: Romahurmuziy Menang PK di MA, Kubu Djan Faridz Berharap PPP Islah
Saat menanggapi putusan tersebut, Romy mengajak Djan untuk islah.
"Saya menyerukan kepada Pak Djan, sudahilah seluruh pertikaian. Umat menunggu kiprah nyata PPP menuju pileg yang tinggal 22 bulan lagi," kata Romy.
Lihat juga: Romahurmuziy Menang PK di MA, Kubu Djan Faridz Berharap PPP Islah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.