JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial berharap agar Mahkamah Agung (MA) tidak hanya fokus pada pemenuhan jumlah kebutuhan dalam proses rekrutmen hakim.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, terkait akan digelarnya rekrutmen calon hakim pada Juli 2017.
Farid mengimbau, MA dalam melakukan seleksi juga fokus pada kemampuan peserta menguasai bidang hukum dan peradilan.
"Jangan korbankan kualitas untuk kuantitas, sebisa mungkin tidak fokus pada pemenuhan kuota 1.600 orang hakim," kata Farid melalui pesan singkatnya, Jumat (23/6/2017).
Menurut Farid, saat ini masyarakat Indonesia menginginkan adanya generasi hakim yang baru dan jauh lebih baik.
Oleh karena itu, MA harus benar-benar selektif agar publik merasa yakin bahwa rekrutmen hakim ini akan memberikan kepastian keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
"Utamakan sekali kualitas, jika tidak bisa memenuhi jumlah tersebut tidak masalah, asalkan (calon hakim) yang tersaring benar-benar individu yang kapabel," kata Farid.
KY, kata Farid, memahami kebutuhan pada badan peradilan di bawah MA terkait jumlah hakim.
Namun demikian, KY juga berharap dalam proses rekrutmen hakim nanti MA tidak memaksakan diri hanya untuk memenuhi jumlah kebutuhan hakim.
KY, kata Farid, menyarankan agar proses rekrutmen tidak hanya dilakukan satu kali. Sebab untuk memeroses calon hakim dengan jumlah kebutuhan sebanyak 1.600 orang hakim akan menjadi beban yang sangat berat, apalagi bila dilakukan dalam waktu bersamaan.
"Bisa juga dibagi dalam beberapa bagian, tidak dalam satu kali pukul (perekrutan)," kata Farid.
MA berencana melakukan rekrutmen sebanyak 1.600 hakim pada Juli 2017.
Proses seleksi ini digelar sehubungan dengan terbitnya Peraturan MA (Perma) Nomor 2 Tahun 2017 yang berisi tentang pelaksanaan pengadaan hakim secara internal dan disetujuinya permintaan MA oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait formasi hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.