JAKARTA, KOMPAS.com -Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan penukaran uang.
Menjelang Idul Fitri, biasanya aktivitas penukaran uang meningkat.
Setyo mengatakan, penukaran harus dilakukan di tempat yang resmi, seperti bank.
"Penukaran yang ilegal itu, yang di pinggir-pinggir jalan itu, hukumnya sebenarnya tidak boleh," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Setyo mengatakan, polisi akan menertibkan penukar uang yang kerap dijumpai di tempat keramaian, seperti stasiun kereta, terminal, hingga jalan raya.
Baca: Penukaran Uang Receh, BI Bali Siapkan Rp 3,7 Triliun
Menurut dia, menukar uang selain bank rentan dengan risiko penipuan.
"Misalnya punya duit Rp 1.000, ditukar di situ menjadi Rp 980. Tidak boleh," kata Setyo.
Apalagi, orang yang menawarkan penukaran uang itu tidak diketahui latar belakangnya. Belum lagi risiko uang palsu.
Jika menukar di bank, maka nominal uang yang ditukarkan akan tetap sama dan asli.
"Kalau nanti sampai di toko atau sampai di rumah pakai UV, ada yang palsu," kata Setyo.