Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P: Dalam Berpolitik Jangan Ada Tradisi Menang-menangan

Kompas.com - 22/06/2017, 17:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, menyatakan dalam politik harus ada kompromi demi kepentingan bersama. Hal itu disampaikan Hasto menyikapi buntunya pengambilan keputusan isu presidential threshold dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

"PDI-P tidak ingin menyandera. PDI-P ingin segala sesuatunya muncul dengan sebuah kesadaran dan dilaksanakam sesuai dengan sistem pemilu yang kita sepakati, sistem pemerintahan yang kita sepakati," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).

Ia membantah, pembahasan RUU Pemilu saat ini tersandera beberapa kepentingan politik seperti penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR dalam revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Menurut dia, penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR merupakan keniscayaan bagi partai pemenang pemilu. Ia menambahkan tak bisa dinafikan suara rakyat yang terwujud dalam perolehan kursi di DPR.

(Baca: RUU Pemilu Tersandera "Presidential Threshold"...)

"Nanti kan setelah ini kan juga dilakukan pembahasan Undang-Undang MD3. Makanya dalam berpolitik itu tidak bisa dengan tradisi menang-menangan. Berpolitik itu bukan praktek kekuasaan semata. Berpolitik ini adalah amanat dari rakyat," ujar Hasto.

"Ketika rakyat sudah menyatakan PDI-P menjadi pemenang dan ada upaya semacam itu, bagi PDI-P untuk duduk dalam konfigurasi kepemimpinan dewan, maka PDI-P tak akan mengemis-ngemis posisi politik itu," lanjut dia.

Diketahui, pembahasan RUU Pemilu berbarengan dengan revisi Undang-Undang MD3. Awalnya penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR diperuntukan bagi partai pemenang pemilu yakni PDI-P.

Namun dalam perjalanannya, partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah seperti PKB sempat meminta jatah kursi Pimpinan DPR dan MPR.

(Baca: Gerindra Heran Pemerintah "Ngotot Presidential Threshold")

Saat ini opsi PKB, pemerintah, dan PDI-P berbeda dalam opsi presidensial threshold. PKB awalnya mengusulkan agar presidential threshold sama dengan besaran parliamentary threshold.

Namun, saat ini PKB bersama Gerindra, PPP, PAN, PKS, dan Hanura mengusulkan presidential threshold sebesar 10-15 persen.

Sementara PDI-P dan pemerintah menginginkan agar presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Kompas TV Presiden Joko Widodo tetap pada sikapnya untuk ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com