Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duterte Izinkan RI Ikut Gempur ISIS, Presiden Diminta Beri "Lampu Hijau"

Kompas.com - 22/06/2017, 16:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum internasional Hikmahanto menganggap TNI perlu mengambil peran dalam menggempur Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Filipina bagian selatan.

Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang terancam disusupi anggota kelompok militan Filipina yang terafiliasi dengan ISIS.

"Sebenarnya ISIS itu tidak hanya ancaman bagi satu negara saja, Filipina saja, tapi kan ancaman bersama. Tentu ISIS juga jadi ancaman bagi Indonesia," ujar Hikmahanto saat dihubungi, Kamis (22/6/2017).

Menurut Hikmahanto, pemerintah harus mendukung keterlibatan Indonesia, khususnya TNI, dalam operasi tersebut.

(Baca: Wiranto: Indonesia Siap Bantu Filipina Gempur ISIS di Marawi)

Terutama, Presiden Joko Widodo sebagai pemegang kebijakan.

Ia mengatakan, memberantas ISIS merupakan tugas bersama negara-negara ASEAN yang merupakan negara tetangga Filipina.

Kerja sama ini sebelumnya pernah digalakkan saat negara ASEAN sepakat melawan komunisme.

"Sekarang ada ancaman baru dan menurut saya Presiden perlu merespons secara positif," kata Hikmahanto.

"Karena TNI tidak akan bisa bergerak kalau presiden tidak setuju," lanjut dia.

Presiden bisa langsung menugaskan TNI dengan membuat surat instruksi. Selain itu, jika diperlukan, harus ada persetujuan DPR RI untuk berpartisipasi dalam operasi tersebut.

"Karena dianggap sebagai perang melawan ISIS. Mungkin juga diperlukan izin DPR karena keputusan politik kita ikut atau tidak ikut," kata Hikmahanto.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengizinkan Indonesia terlibat dalam operasi militer untuk menggempur ISIS di Marawi, Filipina Selatan.

Operasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran kekuatan kelompok teroris yang berafiliasi dengan ISIS.

(Baca: Teroris Kabur, Penyanderaan di Selatan Marawi Berakhir)

"Presiden Filipina Duterte sudah mengiyakan. Saya sudah bertemu Presiden Filipina dan Menhan Filipina. Dia dukung penuh, silahkan saja katanya," ujar Ryamizard.

Ryamizard mengatakan, rencana operasi militer tersebut masih menunggu pembentukan payung hukum yang tepat.

Berdasarkan hukum Filipina, operasi militer yang melibatkan negara lain harus mendapatkan persetujuan dari unsur parlemen, meski presiden sudah menyetujui.

"Sedang kami pikirkan karena payung hukumnya belum ada. Walaupun Presiden mengiyakan, tapi itu kan presiden, yang lain kan, seperti kongres belum tentu," kata Ryamizard.

Kompas TV Kelompok ISIS di Marawi Sudah Mulai Berkurang

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com