Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalapas Khawatir Gaduh jika Ahok Ditempatkan di Lapas Cipinang

Kompas.com - 22/06/2017, 09:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmat mengatakan, penempatan mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, merupakan keputusan dari pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang.

Ia menyebutkan, ada kekhawatiran penempatan Ahok di Lapas Cipinang justru akan membuat gaduh.

"Dengan pertimbangan bahwa pengalaman lalu ketika penempatan pertama kondisi gaduh di luar LP, maka teman-teman Lapas Cipinang tidak mau terulang lagi," ujar Noor, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Setelah vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok langsung ditahan di Lapas Cipinang.

Pada hari itu juga, massa pendukung Ahok langsung menggelar aksi di depan Lapas hingga malam hari.

Baca: Alasan Keamanan, Ahok Tetap Ditahan di Mako Brimob Usai Eksekusi

Noor mengatakan, Kepala Lapas Cipinang Abdul Ghani mengirimkan surat kepada Komandan Rumah Tahanan di Mako Brimob untuk tetap menahan Ahok di sana beserta pertimbangannya.

Saat eksekusi dilakukan, petugas dari Lapas Cipinang dan jaksa penuntut umum mendatangi Mako Brimob untuk proses eksekusi.

"Jadi Ahok masih di Mako Brimob untuk menjalani pidananya," kata Noor.

Noor mengatakan, setelah statusnya menjadi narapidana, segala sesuatu yang berkaitan dengan Ahok sudah merupakan tanggung jawab pihak Lapas.

Namun, belum diketahui apakah Ahok akan seterusnya menjalani masa hukuman hingga bebas di Mako Brimob.

"Soal itu tergantung LP Cipinang. Persoalan ke depan tergantung kebijakan lapas," kata Noor.

Ahok telah menjadi terpidana dalam kasus penodaan agama dengan hukuman dua tahun penjara.

Setelah vonis, ia ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kompas TV Kejaksaan Belum Eksekusi Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com