Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Mukti Pernah Minta KPK Mengawasi agar Bengkulu Bebas Korupsi

Kompas.com - 21/06/2017, 13:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyayangkan dugaan praktik korupsi yang dilakukan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Ridwan dan istrinya, Lily Martiani Maddari ditangkap oleh KPK setelah diduga menerima suap dari pengusaha terkait proyek jalan.

Keduanya dan dua pengusaha, yakni Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya lalu ditetapkan tersangka oleh KPK.

(baca: Gubernur Bengkulu dan Istri Serta Dua Pengusaha Ditahan KPK)

Rupanya, Ridwan sebelumnya pernah meminta bantuan KPK untuk mengawasi jalannya pemerintahan di Bengkulu.

Pimpinan KPK Alex Marwata mengatakan, Bengkulu merupakan salah satu daerah yang diawasi pihaknya.

Langkah itu dilakukan atas inisiatif Ridwan agar Bengkulu bebas korupsi.

"Cuma kejadian kemarin sangt kita sayangkan," ucap Alex saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Alex mengatakan, kasus di Bengkulu seharusnya menjadi pembelajaran bagi pejabat di daerah lain agar dalam pengelolaan anggaran lebih profesional dan taat aturan.

Operasi tangkap tangan pada Selasa kemarin, merupakan ketiga kalinya yang dilakukan KPK di Bengkulu.

(baca: Hakim, Jaksa hingga Gubernur Bengkulu Pernah Ditangkap KPK)

Dua pekan lalu, tim KPK baru saja menangkap tiga orang di Bengkulu. Ketiganya, yakni Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu, Amin Anwari, dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo Murni Suhardi.

Suap yang diberikan kepada jaksa diduga berhubungan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait indikasi korupsi dalam proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.

"OTT ini terpisah. Lokasinya memang sama-sama di Bengkulu, tapi indikasi dan perkaranya berbeda. Kalau sebelumnya aparat penegak hukum tentang proyek di suatu institusi. Kalau ini, kami dapatkan dari informasi masyarakat," kata Febri.

Tepat setahun yang lalu, KPK juga menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu.

Saat itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba, Hakim PN Kota Bengkulu Toton, dan Panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.

Selain itu, KPK juga menangkap mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Syafri Syafii.

Kemudian, mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santroni.

Suap kepada hakim dan panitera itu bertujuan untuk memengaruhi persidangan perkara tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com