Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 21/06/2017, 13:40 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/6/2017) tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.324.830.363.

Angka tersebut tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dilaporkannya terakhir pada Juli 2015 silam, ketika ingin mencalonkan diri sebagai gubernur Bengkulu.

Dalam laporan tersebut, Ridwan memiliki total harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 5.762.566.000.

Baca: Gubernur Bengkulu dan Istri Jadi Tersangka KPK

Adapun harta tak bergerak Ridwan berupa tanah dan bangunan tersebuat di beberapa kota seperti Sleman, Lubuklinggau, Bekasi, Jakarta Selatan, Bengkulu, dan Bengkulu Tengah.

Sementara untuk harta bergerak berupa mobil BMW 520i dan Toyota Alphard dengan total nilai Rp 1.275.000.000.

Kemudian ada peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya sebesar Rp 75.000.000.

Baca: Penghargaan untuk Gubernur Bengkulu Sebelum Diciduk KPK

Harta bergerak lainnya berupa kepemilika 50 ekor sapi senilai Rp 510.000.000.

Kekayaan Ridwan juga bersumber dari giro dan setara kas dengan total Rp 2.702.264.363.

Ridwan Mukti beserta istri dan sejumlah pihak lain ditangkap di Bengkulu pada Selasa (20/6/2017). Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, operasi tangkap tangan terhadap Ridwan dan empat orang lainnya terkait proyek peningkatan jalan.

 

Kompas TV KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Kejati Bengkulu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com