Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim, Jaksa hingga Gubernur Bengkulu Pernah Ditangkap KPK

Kompas.com - 21/06/2017, 10:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan untuk ketiga kalinya di Provinsi Bengkulu, Selasa (20/6/2017).

Kali ini, tim satuan tugas KPK menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.

"Ada informasi awal yang kami tindak lanjuti tentang indikasi terjadinya transaksi suap dari pihak swasta kepada penyelenggara negara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa.

Awalnya, Lily ditangkap di rumah pribadi gubernur di Kelurahan Sidomulyo sekitar pukul 09.00 WIB.

Lily diringkus KPK bersama beberapa orang kontraktor. (baca: Istri Gubernur Bengkulu Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar)

Usai penangkapan, Lily bersama tiga orang diamankan ke Polda Bengkulu, selang beberapa saat kemudian Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti juga datang ke Polda Bengkulu.

Operasi tangkap tangan terhadap Lily diduga karena menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari kontraktor untuk pekerjaan proyek jalan.

Provinsi Bengkulu merupakan salah satu daerah rawan korupsi yang menjadi fokus KPK dalam melakukan koordinasi supervisi untuk pencegahan.

(baca: Penangkapan Gubernur Bengkulu Terkait Proyek Peningkatan Jalan)

Namun, upaya KPK tersebut nampaknya belum disambut baik oleh para pejabat setempat.

Dua pekan lalu, tim KPK baru saja menangkap tiga orang di Bengkulu. Ketiganya, yakni Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu, Amin Anwari, dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo Murni Suhardi.

Suap yang diberikan kepada jaksa diduga berhubungan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait indikasi korupsi dalam proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.

(baca: Kasi Intel Kejati Bengkulu dan Dua Tersangka Ditahan KPK)

"OTT ini terpisah. Lokasinya memang sama-sama di Bengkulu, tapi indikasi dan perkaranya berbeda. Kalau sebelumnya aparat penegak hukum tentang proyek di suatu institusi. Kalau ini, kami dapatkan dari informasi masyarakat," kata Febri.

Tepat setahun yang lalu, KPK juga menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu.

Saat itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba, Hakim PN Kota Bengkulu Toton, dan Panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.

Selain itu, KPK juga menangkap mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Syafri Syafii.

Kemudian, mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santroni.

Suap kepada hakim dan panitera itu bertujuan untuk memengaruhi persidangan perkara tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu.

Kompas TV KPK Sebut Jaksa yang Ditangkap Kerap Terima Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com