Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Beri "Lampu Hijau" KPK Ikut Bantu Usut Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Kompas.com - 20/06/2017, 21:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengatakan, Polri sudah memberikan lampu hijau kepada KPK untuk membentuk tim khusus penyelidikan kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Polri mempersilakan KPK untuk membuat tim sendiri untuk membantu percepatan kasus-kasus yang dilakukan Novel," ujar Laode di Kompleks Istana Presiden, Jakarta pada Selasa (20/6/2017).

Laode mengatakan, jika Polri memiliki keterbatasan dalam hal penggunaan teknologi, KPK memilikinya dan pasti akan membantu Polri.

"Misalnya kalau Polri memiliki keterbatasan mengakses CCTV, kami KPK punya kemampuan untuk mengkloning CCTV. Ya jadi bermacam-macam pergerakan orang kami ketahui," ujar Laode.

(Baca: Kapolri Sebut Ada Saksi yang Lihat Langsung Penyiraman Novel Baswedan)

Laode menambahkan, keikutsertaan KPK dalam penyelidikan kasus penyerangan Novel juga akan menjadi preseden baik bagi harmonisasi Polri-KPK. Meski demikian, tim khusus tersebut belum diketahui kapan akan dibentuk.

Saat ini, para pimpinan KPK masih terus berkoordinasi dengan pimpinan Polri terkait tim khusus tersebut.

Diberitakan, Novel diserang, 11 April 2017 lalu. Ia dihampiri dua orang pria berhelm menggunakan motor. Salah seorang di antaranya menyiramkan air keras ke wajah Novel. Novel kemudian dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Singapura hingga saat ini.

Meski polisi sempat mengamankan seorang berinisial AL terkait kasus itu, namun polisi melepaskannya. Bukti-bukti bahwa AL terlibat penyerangan Novel tersebut dinilai kurang cukup.

(Baca: Novel Baswedan Ungkap Ada Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadapnya)

Belakangan, Novel menduga kuat penyerangan terhadap dirinya diotaki oleh seorang jenderal Polri. Hal tersebut terungkap dari mulut Novel sendiri dalam sebuah wawancara kepada 'Time', beberapa waktu lalu.

"Saya memang mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat," kata Novel.

"Awalnya saya mengira informasi itu salah. Tapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," lanjut dia.

Dalam perhitungan Novel, serangan air keras itu merupakan keenam kali ia diserang. Ia menduga kuat serangan-serangan itu terkait pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

Kompas TV Usut Pernyataan Novel, Kapolri Kirim Tim ke Singapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com