JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta publik tidak ikut-ikutan memanas-manasi hubungan antara DPR RI dengan KPK.
"Jangan dipanas-panasi," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Wiranto menegaskan, yang terjadi antara DPR dan KPK saat ini masih dalam tahap wajar.
"Biasa lah. Jangan dianggap ini panas dan akhirnya mengganggu kinerja. Tidak," ujar Wiranto.
(Baca: Misbakhun Tak Masalah Ada Kegaduhan jika Anggaran Polri-KPK Ditahan)
Lagipula, Wiranto yakin bahwa DPR dan KPK sedang menyelesaikan persoalan di dua instansi tersebut. Ia berharap, apapun keputusannya, harus didasarkan pada argumentasi yang benar.
Khusus soal pembentukan posko Pansus hak angket KPK, Wiranto menilai, hal itu adalah hal yang wajar.
"Ya aspirasi masyarakat diserap DPR itu biasa-biasa saja. Namanya juga wakil rakyat. Apapun yang dilaksanakan oleh dewan kan berdasarkan public interest," ujar Wiranto.
Diberitakan, Misbakhun mengusulkan penahanan anggaran Polri dan KPK untuk 2018 jika tak mematuhi perintah undang-undang untuk membantu kerja pansus dalam menghadirkan mantan Miryam.
(Baca: KPK: Tak Ada Hubungannya Anggaran dengan Proses Mendatangkan Miryam)
Hal itu diungkapkan Musbakhun menyusul sikap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang enggan membantu untuk membawa paksa Miryam ke pansus angket.
Padahal, menurut Misbakhun, aturan mengenai pemanggilan paksa telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3 maka DPR mempertimbangkan, saya meminta komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK (tak dilakukan)," kata Misbakhun.