Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Diminta Dukung TGPF Ungkap Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 20/06/2017, 16:35 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil meminta Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk mendukung kerja Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel Baswedan.

Tim tersebut dibentuk oleh Komnas HAM bersama organisasi masyarakat sipil yang bertujuan untuk mendorong pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang tergabung dalam tim tersebut, berharap pembentukan TGPF diikuti dengan ketegasan sikap Presiden Joko Widodo.

Ketegasan sikap Presiden Jokowi, kata Dahnil, bisa ditunjukkan dengan mengirim perwakilan dari unsur pemerintah ke dalam TGPF.

"Mudah-mudahan pembentukan TGPF ini diikuti oleh sikap Presiden," ujar Dahnil saat memberikan keterangan pers di Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

"Ada baiknya presiden mengirim perwakilan dari unsur pemerintah. Sudah 70 hari sejak kasus tersebut terjadi, tapi pelakunya belum bisa diungkap," kata dia.

Menurut Dahnil, kasus yang dialami Novel merupakan bentuk teror terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Oleh sebab itu, pemerintah dinilai memiliki kepentingan untuk ikut terlibat dalam upaya mengungkap fakta dari kasus tersebut agar kasus serupa tidak terjadi.

"Kalau kasus ini tidak tuntas, maka upaya pemberantasan korupsi bisa berhadapan dengan praktik terorisme," kata Dahnil.

Hal senada juga diungkapkan oleh pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan. Dahlan berharap Presiden Jokowi menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengungkapan kasus Novel.

"Dukungan dan sikap tegas presiden terhadap pembentukan TGPF ini diperlukan agar lebih jelas komitmen dari pemerintah. Jika tidak diungkap preseden kasus ini akan terus berulang," ujar Dahlan.

Dahlan mengatakan, pembentukan TGPF merupakan upaya masyarakat sipil mendorong kasus Novel Baswedan ke arah pengungkapan yang lebih terang.

(Baca: Komnas HAM dan Masyarakat Sipil Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan)

 

Menurut dia, pengungkapan kasus Novel penting dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk ke depannya. Sebab, tercatat ada beberapa kasus serupa yang dialami oleh aktivis antikorupsi, namun tidak diselesaikan secara tuntas oleh pihak kepolisian.

"Pengungkapan kasus ini penting. Ada sejumlah teror yang tidak tuntas. Kasus Tama S. Langkun (ICW) juga tidak selesai. Belum ditemukan siapa pelaku dan motifnya. Hal ini menjadi pertanyaan besar di mana komitmen Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi," ucap Dahlan.

(Baca juga: Agus Rahardjo Sebut Polri Ajak KPK Join Investigasi Kasus Novel)

Kompas TV Usut Pernyataan Novel, Kapolri Kirim Tim ke Singapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com